Berita

Banggar DPRD Lumajang Menyampaikan Pendapat Tentang Kelayakan Penyusunan RAPBD Tahun 2023

84
×

Banggar DPRD Lumajang Menyampaikan Pendapat Tentang Kelayakan Penyusunan RAPBD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat 11/11/2022 ( Foto : Amir/ Dyah/ Lensa Nusantara)

Lumajang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kembali DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna II Penyampaian pendapat badan pembentukan perda.

Wabup Indah Amperawati menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Lumajang, dalam Rangka Penyampaian Pendapat Badan Pembentukan Perda Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Penyampaian Pendapat Badan Anggaran Terhadap RAPBD TA 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD TA 2023, bertempat di Gedung DPRD Lumajang, Jumat (11/11).

Example 300x600

Rapat Paripurna kali ini, di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lumajang, Oktafiyani, dan juga di hadiri Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Anggota DPRD Lumajang, jajaran Forkopimda Lumajang, Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA :
Melanggar Jam Operasional, 19 Truk Terjaring Razia Satlantas Polres Lumajang

Di kesempatan itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Lumajang, Amin menjelaskan, bahwa maksud penyampaian pendapat Badan Anggaran kali ini, guna memberikan pendapat kepada DPRD tentang kelayakan atas penyusunan RAPBD TA 2023 beserta lampirannya untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD pada pembahasan tahap berikutnya.

BACA JUGA :
125 Warga Desa Rowokangkung Mendapat Giliran Program Pamsimas Pemkab Lumajang

“Ruang lingkup penyampaian pendapatan Badan Anggaran ini meliputi, nota keuangan tentang Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskan Amin, bahwa hasil telaah Badan Anggaran ini bersifat umum sesuai dengan ruang lingkup penyampaian pendapat Badan Anggaran DPRD, sehingga materi khusus tentang RKA masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan materi pembahasan lebih lanjut ditingkat komisi-komisi DPRD Lumajang.

BACA JUGA :
BPN Lumajang Gelar Rakor Pengarahan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL

“Pendapat ini adalah hasil telaah Badan Anggaran DPRD secara umum terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 beserta segenap lampirannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah mengambil kesimpulan bahwa penyusunan RAPBD Kabupaten Lumajang tersebut, secara formal telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Badan Anggaran DPRD Lumajang berpendapat bahwa RAPBD Tahun 2023 layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” imbuhnya. (Amir/Dyah)

error: Content is protected !!