Berita

Audensi di Gedung DPR RI, Ini Beberapa Tuntutan Kepala Desa yang Dikabulkan

22
×

Audensi di Gedung DPR RI, Ini Beberapa Tuntutan Kepala Desa yang Dikabulkan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Banjarnegara
Perwakilan Kepala Desa di Jawa Tengah, saat melakukan aksi di Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Foto : Gunawan PAPDESI/ Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Beberapa tuntutan Kepala Desa (Kades) se Indonesia yang melakukan aksi di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, akhirnya membuahkan hasil, karena semua tuntutan yang minta semua dikabulkan saat melakukan audensi di Gedung Parlemen dengan beberapa anggota Dewan.

BACA JUGA :
Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Mandiraja di Banjarnegara Selesai, Panwascam: Tidak Menemukan Kecurangan

Hal itu disampaikan salah satu Kepala Desa di Banjarnegara saat dihubungi lewat sambungan ponsel. Menurutnya aksi yang dilakukan Kades se Indonesia dangan menuntut agar UU Nomor 6 Tahun 2014, dilakukan revisi, selain itu dua poin laiinya adalah menolak Moratorium, serta menuntut agar Kedaulatan Desa dikembalikan kembali ke Kepala Desa masing – masing.

Example 300x600

“Alhamdulillah, tuntutan Kepala Desa di Indonesia dikabulkan semua, setelah beberapa teman Kades melakukan audensi didalam dengan DPR RI dan MPR RI, dan perjuangan kita selama ini tidak sia – sia, ini teman – teman masih berada di depan Gedung DPR,” ungkap Syafi’i, Kades Panerusan Kulon, yang menjelaskan lewat sambungan Whatsapp.

BACA JUGA :
Kunjungan Kerja ke Banjarnegara, Presiden Jokowi Sentil Para Kades: Kegiatan di Desa Seringkali Tidak Disampaikan Masyarakat

Kades yang biasa dipanggil I’i juga mengatakan, Dalam aksi tersebut, Kabupaten Banjarnagara sendiri, sekitar 200 Kepala Desa berangkat sejak Minggu (15/1) lalu. (GN)