Berita

Miris..!! Nakes di Jember Ngabdi 31 Tahun Hanya Digaji 300 Ribu

163
×

Miris..!! Nakes di Jember Ngabdi 31 Tahun Hanya Digaji 300 Ribu

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Jember
Tenaga Kesehatan Sekabupaten Jember Saat Rapat koordinasi di Desa Lembengan, Minggu (5/2/2023). (Foto: Badri/ LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Salah seorang administrasi di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tembok Rejo, Kecamatan Gumukmas di Kabupaten Jember, turut serta menjadi bagian buruk masalah status dan kesejahteraan Tenaga Kesehatan (Nakes).

Wiwik Winarsih (55 Tahun), mengaku sudah mengabdi 31 tahun menjadi tenaga administrasi di Puskesmas Gumukmas. Namun hanya terima upah Rp 300 ribu setiap bulan.

Example 300x600

Perempuan yang bekerja sejak tahun 1991 di Puskesmas menilai Pemerintah Jember. “Masih tabang pilih soal kesejahteraan tenaga administrasi, Nakes, dan analis kesehatan,” keluhnya.

BACA JUGA :
Antusias dan Meriah, Camat Jelbuk Jember Lepas Pawai Karnaval HUT RI ke-78

Ia mengatakan, faktanya status guru sudah jelas di SK Bupati dan mendapatkan tunjangan dari pemerintahan, sedangkan yang berkecimpung sebagai tenaga admin Puskesmas dan Nakes masih belum jelas status dan kesejahteraannya.

BACA JUGA :
Komisi A DPRD Jember Panggil Bawaslu, Diduga Terkait Pelanggaran 9 ASN Ikut Kampanye dalam Program Bupati

Selanjutnya Wiwik menambahkan, seorang Ibu yang 3 tahun lagi purna tugas itu mengatakan. Saat masa Covid-19 dirinya turut serta berjuang bersama Nakes yang lain paling depan. “Namun sampai saat ini belum dapat perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :
Kabag Kesra Jember: Tegas Laporkan Oknum Pungli, Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tuai Apresiasi

Besar harapan, meski tidak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan sama dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jember.

Lebih lanjut, “Yang masa kerja lama itu tolong pemerintah prioritaskan,” pungkasnya. (Dri)