Pekanbaru, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ali Rahim, SH., MH menjadi narasumber pada Dialog dalam Program Tanya Jaksa yang disiarkan secara langsung oleh Riau Televisi dengan Tema Proyek Pembangunan Strategis, Selasa (07/02/2023) pukul 21.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Gedung Graha Pena.
Dalam penyampaiannya Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjelaskan Tugas dan Wewenang Kejaksaan di bidang Intelijen antara lain melaksanakan kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana di bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 jo Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Khusus kegiatan pengamanan dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan R.I. dapat diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan negara. Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis supaya kegiatan pembangunan strategis yang lakukan pengawalan oleh Tim dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
“Bahwa ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, pengolahan air, tanggul, bendungan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus dan sarana penunjang serta sektor lainnya guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah,” terangnya.
Selanjutnya Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjelaskan bahwa Pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu mencari solusi atas hambatan, mencegah korupsi, dan meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah. Kiranya kerjasama antara Kejaksaan dan kementerian serta BUMN ini dapat dilaksanakan secara optimal demi kepentingan Bangsa Indonesia.
“Kunci keberhasilan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini yaitu melalui Identifikasi masalah sejak dini, Koordinasi, Transparansi dan Sinergi semua stakeholder (pemilik pekerjaan, pelaksana, pengawas dan APIP),” jelasnya.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH menerangkan dalam keterangan pers bahwa kegiatan Dialog dalam Program Tanya Jaksa tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).**