Pekanbaru, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” yang disiarkan langsung secara live dari Studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru, Senin (20/02/2023) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Studio Pro.
Dalam penyampaiannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa bicara Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dari segi pencehagan, Kejaksaan melalui fungsi Bidang Intelijen yakni mempunyai Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum.
Kemudian, dalam Program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan juga memiliki program Jaksa Menyapa, Tanya Jaksa, Jaksa Masuk Sekolah dan juga Jaksa Masuk Pesantren. Tentunya, program ini sudah kita jalankan di setiap daerah dibawah naungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
“Pentingnya dibuat suatu kurikulum tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di satuan pendidikan. Tujuannya, memahami sejak dini apa itu yang dikatakan Tindak Pidana Korupsi dan Unsur unsur yang dikatakan sebagai perbuatan Korupsi,” lanjutnya.
Dari segi pemberantasan, Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dimulai terlebih dahulu dari diri sendiri dengan cara menjauhkan diri dari perilaku perilaku dan perbuatan tercela yang dapat merugikan.
Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan Tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” berlangsung secara aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).**