Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kegiatan Patroli Penertiban Knalpot Brong Oleh Personil Sat Lantas Polres Bondowoso, hal guna menindaklanjuti keluh kesah masyarakat yang sering terganggu akibat suara knalpot Brong yang ada diwilayah Hukum Polres Bondowoso, Rabu 22/02 2023.
Satlantas Polres Bondowoso akan selalu berkordinasi dan bersinergi dengan Intansi terkait terutama berhubungan dengan Unit Lalu lintas sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas.
Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Suryono, S. Sos merespon cepat atas laporan masyarakat yang melakukan pengaduan melalui “Jumat Curhat” beberapa waktu yang lalu, yang dilaksanakan oleh Polres Bondowoso, laporan tersebut, terkait adanya sepeda motor berknalpot brong berkeliaran.
Maka dari itu, Sat Lantas Polres Bondowoso bergerak cepat menanggapi beberapa curhatan masyarakat, di antaranya, dengan melakukan penertiban terkait banyak sepeda motor knalpot brong yang ada diwilayah Bondowoso.
Dalam kegiatan ini Sat Lantas Polres Bondowoso berhasil menindak beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran yang didominasi knalpot brong selebihnya tidak menggunakan Helm dan plat nomor.
Dalam keterangannya Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Suryono, S. Sos menerangkan, “Bahwa kegiatan yang digelar ini karena banyaknya keresahan dari warga salah satunya knalpot brong. Menurut warga sering terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong, ” jelas Kasat Lantas Polres Bondowoso.
Terpisah, dalam pelaksanaan Operasi Knalpot Brong ini Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bondowoso Ipda Agus Hariadi ikut turun langsung bersama anggotanya untuk melakukan tindakan para pengendara yang memakai knalpot Brong saat berkendara di jalan raya.
“Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat dan salah satunya penertiban berlalu lintas, maka kami laksanakan operasi patroli terkait pemakaian knalpot brong, “ungkap Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bondowoso.
” Ada beberapa pengendara yang kami tindak tegas, dikarenakan memakai knalpot brong yang dinilai mengganggu masyarakat serta membuat kebisingan, “tambah Ipda Agus Hariadi.
” Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, agar terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berkendara dijalan raya dan agar terciptanya tertib berlalu lintas, “pungkas Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bondowoso Ipda Agus Hariadi. (Red)