Pemerintahan

Bupati Trenggalek Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Jawa Timur

112
×

Bupati Trenggalek Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Bupati Trenggalek
Bupati Mochamad Nur Arifin saat serahkan LKPD Kabupaten Trenggalek kepada Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur. Senin, 27/3/2023. (Foto: Dok. Diskominfo Trenggalek)

Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 38 pemerintah daerah se-Jawa Timur secara serentak serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (27/3/2023).

Example 300x600

LKPD Kabupaten Trenggalek sendiri diserahkan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :
Peringati 97 Tahun Sumpah Pemuda, ASN di Lingkup Setda Trenggalek Gelar Upacara

LKPD sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan.

BACA JUGA :
Langkah Cepat Polres Trenggalek Antisipasi Penyebaran Varian Baru Covid-19

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan unaudited tepat waktu. (Yanto)