Pemerintahan

Bupati Trenggalek Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Jawa Timur

96
×

Bupati Trenggalek Serahkan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Bupati Trenggalek
Bupati Mochamad Nur Arifin saat serahkan LKPD Kabupaten Trenggalek kepada Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur. Senin, 27/3/2023. (Foto: Dok. Diskominfo Trenggalek)

Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 38 pemerintah daerah se-Jawa Timur secara serentak serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (27/3/2023).

Example 300x600

LKPD Kabupaten Trenggalek sendiri diserahkan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :
Bupati Trenggalek Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan BPS RI

LKPD sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan.

BACA JUGA :
Gelar Jumat Curhat di Fish Garden, Kapolres Trenggalek Dorong Pengembangan Wisata Lokal

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah beserta jajaran yang telah bekerja keras sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan unaudited tepat waktu. (Yanto)