Ahmad Dhafir Disebut Ikut Campur Tangan Mutasi Staf Sekretariat DPRD Bondowoso, Ini Tanggapannya

Ketua DPRD Bondowoso
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir (Dok. Lensa Nusantara)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Beredar berita online yang menyebut mutasi jabatan yang bernama Harri dari Seksi Ketentraman dan Ketertiban di Kecamatan Tenggarang ke sekretariat DPRD Bondowoso ada keterlibatan Ketua DPRD Bondowoso.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Ahmad Dhafir menyampaikan dengan tegas kepada awak media terkait dengan pemberitaan tersebut.

Pihaknya menyampaikan bahwa sekretariat DPRD dipimpin oleh sekretaris diangkat dan diberhentikan oleh Bupati setelah mendapatkan persetujuan Pimpinan DPRD sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2014.

BACA JUGA :  Hari Kedua Pencarian Korban Hilang, Polsek Tapen Bondowoso bersama Basarnas Sisir Sungai Widuri

Sekretariat DPRD secara teknis operasional memili tanggung jawab kepada Pimpinan DPRD, tentu sekretaris DPRD dibantu oleh beberapa kabag, kasubag, dan para staf.

BACA JUGA :  Perhutani Bondowoso Raih Penghargaan Zero Accident dari Gubernur Jawa Timur

“Demi kelancaran operasional tentunya dibantu oleh beberapa staf, kemudian staf ini tentu harus menguasai tentang tugas fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugasnya”. Jelasnya.