Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menjalani hidup sebagai singgel parent alias janda kerap dipandang negatif. Bahkan tak sedikit dari mereka di era modern ini masih saja diperlakukan diskriminatif oleh sebagian orang.
Realita kehidupan para ibu tunggal tersebut melatar belakangi ormas Balawangi membentuk Banom (badan otonom) yang fungsinya melindungi hak asasi perempuan penyandang status janda di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dedik Hendrawan, Ketua Bidang Litbang dan Kaderisasi Balawangi mengatakan,
organisasi perempuan Balawangi ini diberi nama Jaringan Anti Diskriminasi Wanita Banyuwangi disingkat (Jandawangi). Kamis (27/04/2023).
“Merupakan sarana penyalur aspirasi bagi para singgel parent di Banyuwangi, juga sebagai wadah gerakan untuk mendorong meningkatnya kesejahteraan bagi kaum perempuan serta mendukung pencegahan kekerasan, diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan,” jelasnya.
“Wanita Banyuwangi saat ini harus mulai sadar bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk akses sumber daya, akses terhadap ekonomi, politik, sosial, dan sebagainya,” ungkap Dedik.
Senada dengan Dedik, Agus Setyawan, Ketum Balawangi saat dikonfirmasi dikediamannya menyampaikan, bahwa kehadiran Jandawangi sebagai manifestasi tujuan gerakan Ormas Balawangi dalam membantu mewujudkan tujuan Negara sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
“Jandawangi hadir ditengah-tengah perempuan karena melihat situasi dan kondisi dimana masih banyak perempuan di masa kini mengalami kekerasan dan perlakukan diskriminatif,” terangnya.
Masih kata Agus. Menurutnya, bagi mereka yang mengalaminya tentu butuh dukungan semangat untuk terus berjuang agar tidak semakin terpuruk.
“Jandawangi forum perempuan yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berbagi, saling memotivasi sesama kaum hawa, serta sebagai wadah perempuan guna mengembangkan ketrampilan agar bisa berdaya,” pungkasnya. (Fir)