Advertorial

50 Anggota DPRD Banyuwangi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

194
×

50 Anggota DPRD Banyuwangi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Proses pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 pelaksanaan di gedung DPRD, Rabu (21/8/2024).

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lima puluh anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi periode 2024-2029 telah resmi dilantik di gedung DPRD, Rabu (21/8/2024). Dari 50 anggota dewan yang dilantik itu, 22 orang di antaranya merupakan wajah baru. 

Para anggota DPRD Banyuwangi terpilih berasal dari tujuh partai politik, yakni PDIP (11 kursi), PKB (9 kursi), Partai Demokrat (7 kursi), Partai Nasdem (7 kursi), Partai Golkar (7 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), dan PPP (3 kursi).

Example 300x600

Pelantikan tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna istimewa DPRD. Para anggota dewan yang dilantik juga mengucap sumpah janji. Selanjutnya, rapat paripurna juga menetapkan ketua sementara DPRD Kabupaten Banyuwangi dijabat politisi PDI Perjuangan I Made Cahyana Negara.

BACA JUGA :
Media Workshop BPJS Kesehatan Banyuwangi Bangun Masyarakat Sehat

Made menjelaskan, tugas pimpinan sementara DPRD adalah untuk membentuk tata tertib sebagai pedoman bagi para anggota selama beraktivitas lima tahun ke depan. “Setelahnya, membentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan), seperti komisi-komisi, badan-badan dan lain sebagainya. Setelah itu baru membentuk pimpinan definitif,” kata Made.

BACA JUGA :
Sumbersewu Festival 2026 Banyuwangi Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Kebanjiran Rezeki

Lebih lanjut menurut Made, ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan anggota DPRD dalam waktu yang tersisa sebelum tutup tahun.

BACA JUGA :
Diska Pejuang Cilik Penderita Tetanus yang Sempat Viral Lantaran Tidak Memiliki Biaya Berobat, Kini Sudah Dinyatakan Sembuh

“Masih ada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) yang hari ini masih tahap evaluasi. Lalu pengesahan tiga raperda yang masih menunggu validasi ke provinsi. Termasuk di dalamnya raperda Pembinaan Pancasila,” katanya.