Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil (Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) meluncurkan penggunaan gelang kunjungan bagi para pengunjung.
Peluncuran penggunaan gelang pada para pengunjung ini berlangsung pada Kamis (11/5/2023), tujuannya untuk mengoptimalkan pengamanan kepada para pengunjung yang akan masuk kedalam Lapas Kelas IIA Pamekasan saat akan menemui keluarganya.
“Pemberian tanda pengenal bagi pengunjung berupa gelang kunjungan ini agar meminimalisir potensi gangguan keamanan dan tertertiban pada pelayanan kunjungan,” kata Seno Utomo, Kalapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim pada awak media.
“Selain itu juga, penggunaan gelang kunjungan ini agar para pengunjung lebih tertata dan mengurangi tindakan kecurangan dalam urutan masuknya para pengunjung yang akan mengunjungi para WBP yang ada di dalam lapas,” tutur Seno sapaan akrabnya.
“Penggunaan gelang kunjungan bagi para pengunjung di Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akan diberlakukan pada Kamis tepatnya pada 11 Mei 2023 dan akan terus digunakan guna menciptakan kenyamanan serta penyelenggaraan pelayanan kunjungan yang sesuai prosedur,” tukas Kalapas Kelas II A Pamekasan.
“Disamping itu, gelang kunjungan tersebut terdapat tabel tanda masuk dan keluarnya para pengunjung, dimana setiap masuk atau keluarnya para pengunjung akan diberikan tanda oleh petugas layanan kunjungan Lapas Pamekasan. Sehingga dengan adanya gelang pengunjung ini diharapkan tidak terjadi adanya WBP yang keluar melalui pintu utama ketika kegiatan kunjungan berlangsung,” harap Seno Utomo. (Rofiuddin)