Politik

Targetkan 7 Kursi, DPD PKS Pasaman Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

9
×

Targetkan 7 Kursi, DPD PKS Pasaman Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Pasaman
Nelfri Asfandi Anggota DPRD Pasaman sekaligus Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Pasaman mendaftarkan Bacaleg ke kantor KPU Pasaman (11/5) (Foto : Ghani / LensaNusantara)

Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pasaman menjadi partai kedua yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran langsung dipimpin Ketua DPD Nelfri Asfandi di dampingi pengurus dan Bacaleg serta di terima Komisioner KPU Pasaman, turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Example 300x600

“PKS optimistis dapat memenangkan Pemilu 2024 dengan menempatkan 7 kursi di DPRD Kabupaten Pasaman,” ujar Nelfri Asfandi saat Press Realase dengan awak media.

BACA JUGA :
Pendaftaran PPK dan PPS di KPUD Pangandaran Akan Segera Dibuka

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut pihaknya telah mengusung bakal calon anggota dewan (BCAD) dari seluruh kalangan yang berpotensial yang sesuai dengan visi misi Partai PKS.

BACA JUGA :
Bupati Taliabu Pantau Pelaksanaan Pemilu 2024 di Dua Kecamatan

Selanjutnya, Ia juga menyebutkan telah mendaftarkan 35 orang bacalegnya dan PKS mendapatkan status lengkap oleh KPU Kabupaten Pasaman.

Terakhir Nelfri Asfandi mengatakan terkait dengan sistem Pemilu pada Pileg 2024 Partai PKS mendukung penuh sistim persional terbuka.

BACA JUGA :
Bupati Pasaman: Kepala Jorong Adalah Garda Terdepan Penyelenggaraan Pemerintahan

“Harga mati bagi Partai PKS mulai dari DPP, DPW dan DPD, kita telah diarahkan mendukung penuh sistim personal terbuka pada Pileg 2024,” tutupnya. (Ghani)