Hadiri Penyuluhan Bahasa Indonesia, Bupati Tapsel: Tapi Jangan Lupakan Bahasa Daerah

Bupati Tapsel
Bupati Dolly hadiri penyuluhan Bahasa Indonesia bagi OPD, Guru PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati setempat, Sipirok, Rabu 10/05/2023 (Foto : Dok Prokopim Tapsel)

Tapanuli Selatan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu mengajak para PNS dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapsel untuk selalu menerapkan Bahasa Indonesia namun jangan melupakan Bahasa Daerah, hal itu disampaikan saat menghadiri acara penyuluhan Bahasa Indonesia bagi OPD, Guru PNS dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati setempat, Sipirok, Rabu (10/5).

Sebagaimana telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 bahwa telah sepakati untuk menggunakan Bahasa Indonesia di Tapsel pada ruang lingkup hukum daerah, dokumen resmi daerah, pengantar pendidikan nasional, administrasi publik dan lain sebagainya.

Dikesempatan itu, Dolly Pasaribu menyampaikan, bahwa kedudukan Bahasa Indonesia sangat kuat dimana melingkupi seluruh kegiatan maupun proses ketatanegaraan dan ketatapemerintahan.

BACA JUGA :  Merasa Tercederai Imbas dari Janji yang Diingkari, Warga Muara Ampolu Tapsel Kecewa dan Siap Turun Kembali ke Jalan

Seperti halnya dalam acara resmi, tidak diperbolehkan seseorang menggunakan bahasa lain meskipun bahasa yang dipahami itu bahasa yang dia anut.

“Dalam hal ini, di Indonesia bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi bahkan menjadi alat pemersatu bangsa kita, ini tercermin dari kongres pemuda tahun 1948 yang bersepakat menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia,” ungkap Bupati Dolly.

Dengan menggaungkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional bukan berarti melupakan Bahasa Daerah sendiri. Dimana Kementerian Pendidikan Nasional telah mengambil kebijakan dengan adanya upaya untuk melestarikan bahasa daerah (lokal).

Seperti di Tapanuli Selatan, menggunakan Bahasa Angkola yang merupakan bahasa daerah (bahasa ibu) karena setiap hari masyarakat Tapsel selalu memakai bahasa daerah.

“Apalagi Tapsel pernah mengirimkan duta bahasa daerahnya pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Nasional di Jakarta pada 12-14 Februari 2023 yang lalu dan Tapsel berhasil menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim atas dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah,” ungkap Dolly.

BACA JUGA :  Ketum DWP Tapsel : Perempuan Yang Hebat dan Cerdas Jadi Penentu Kualitas Keluarga dan Masyarakat

Meskipun kita berada di Tapsel, Bupati mengajak kepada para peserta khususnya yang melaksanakan tugas untuk selalu mengutamakan Bahasa Indonesia, terutama pada kegiatan resmi.

Namun agar tidak melupakan bahasa daerah sendiri, pemerintah wajib mengadakan buku pelajaran sebagai referensi. Hal tersebut Bupati Dolly upayakan agar selain untuk menjunjung bahasa Nasional, masyarakat juga tidak melupakan Bahasa Angkola.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto, M.Pd menyebutkan bahwa untuk menguatkan Bahasa Indonesia perlu diupayakan menjadi salah satu Bahasa Internasional pada tahun 2045 mendatang, minimal dalam lingkup ASEAN.

BACA JUGA :  Pemkab Bojonegoro Siapkan Rp10,8 Miliar untuk Program RPL Desa

Oleh karena itu, Hidayat berharap semoga Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa kedua di ASEAN setelah Bahasa Inggris.

“Pertama Bahasa Indonesia lebih memiliki penutur yang lebih banyak daripada Bahasa Melayu Malaysia, yang kedua struktur Bahasa Indonesia lebih pakem, lebih tajam, dan lebih baik. Yang ketiga Bahasa Indonesia sudah diajarkan diminimal 45 Negara di Dunia,” paparnya.

Selain itu, Hidayat menerangkan yang harus diperkuat adalah Trigatra Bahasa yang dimana telah di resmikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayan dan Riset Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada tahun lalu. Adapun Trigatra Bahasa berisi, mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan Bahasa Daerah dan menguasai Bahasa Asing. (A Hanafi Nst)