Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur serahkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2022 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan “bukan merupakan jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Dalam sambutannya Karyadi, Kepala BPK Provinsi Jawa Timur menyampaikan, “Kami berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK, dapat digunakan sebagai dasar/pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah (TAPD), terutama terkait penganggaran”.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Provinsi Jawa Timur, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Bondowoso, ini merupakan predikat 9 kali berturut-turut yang diraih Kabupaten Bondowoso, sekaligus menjadi menjadi kado terindah di akhir masa jabatan Drs. KH. Salwa Arifin sebagai Bupati Bondowoso.
“Ini hadiah di akhir jabatan kami, mudah-mudahan juga diapresiasi warga, bahwa setiap rupiah yang kita rencanakan dan belanjakan sudah sesuai dengan ketentuan demi kesejahteraan masyarakat Bondowoso,” ucap Bupati.
“Raihan opini WTP ini harus terus dipertahankan di masa mendatang, dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat”, tutup Bupati saat dikonfirmasi setalah acara.
Hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, Kabag. Prokopim dan jajaran staf.(Red)