Pemerintahan

Kadis Kominfo Bojonegoro Beri Penjelasan Terkait Polemik Anggaran untuk Media Online

154
×

Kadis Kominfo Bojonegoro Beri Penjelasan Terkait Polemik Anggaran untuk Media Online

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro
(Dok. Diskominfo Bojonegoro)

Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Siswoyo, memberikan penjelasan terkait polemik anggaran yang peruntukannya untuk media online dan siber. Data tersebut memang transparan dan bisa diakses oleh masyarakat.

Kadis Kominfo menjelaskan, data tersebut memang benar, namun cara memahami data tersebut perlu didasari dengan kacamata yang tepat dan bijak.

Example 300x600

Belanja jasa publikasi media tersebut, lanjut dia adalah jasa publikasi dengan spesifikasi: jasa publikasi melalui media siber. Didalam anggaran tersebut jelas tertulis dalam rincian perhitungan nilai koefisien menyebutkan 539 media. Sedangkan dalam kolom satuannya tertulis media/kegiatan, kemudian di kolom harga bertuliskan Rp 700.000 dengan jumlah keseluruhan yakni Rp 377.300.000.

BACA JUGA :
BPKAD Bojonegoro : Silpa APBD 2022 Adanya Transfer Kurang Bayar DBH Migas Akhir Tahun

“Anggaran yang bernilai total Rp 377.300.000 itu adalah anggaran untuk jasa publikasi melalui media siber di setiap kegiatan selama 1 tahun. Dan itu disebutkan di kolom satuannya adalah media/kegiatan,” tuturnya.

BACA JUGA :
B-TIFF Berlangsung Memukau, Disbudpar Bojonegoro Kenalkan Destinasi Perahu Kayu Kuno ke Delegasi 4 Negara

Artinya, lanjut Kadis Kominfo, dalam kurun waktu 1 tahun yakni 365 hari. Kegiatan yang perlu dipublikasikan lewat media siber disesuaikan dengan anggaran yang sudah disiapkan, yakni 539 kegiatan selama 1 tahun. Juga, 1 kegiatan bisa ditayangkan lebih dari 1 tayangan media partner.

BACA JUGA :
Bupati Bojonegoro dan BMKG Teken MoU untuk Tingkatkan Mitigasi Bencana

Oleh karena itu, polemik tersebut, harusnya bisa memberi pemahaman agar tidak terjadi salah pemahaman kepada masyarakat. (Muji).