Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penyampaian aspirasi masyarakat Desa Patemon Kecamatan Pakusari terkait penundaan pelaksanaan Pilkades PAW hasilnya masih menunggu keputusan pimpinan, hal tersebut disampaikan oleh Nunung Agus Kabid Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, Jum’at (9/6/2023).
Kabid Pemerintahan Desa di DPMD Jember, Nunung mengatakan, aspirasi penundaan pelaksanaan Pilkades PAW masyarakat Desa Patemon sudah diterima oleh pihaknya. Apapun aspirasi tidak masalah baik yang menolak maupun ingin segera akan diterima tetapi harus sesuai dengan regulasi yang ada.
“Tentunya pilkades PAW kewenangan dari kami, apabila segala sesuatu sudah siap tinggal menyampaikan ke Camat, kemudian Camat menyampaikan ke DPMD,” ucapnya.
Ditanya terkait hasil aspirasi penundaan Pilkades PAW Desa Patemon Nunung mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan dari pimpinan seperti apa.
“Untuk Desa Patemon kalau masyarakat belum siap kita tunggu sampai sudah siap,” terang Nunung Kabid Pemerintahan Desa di DPMD Jember.
Lebih lanjut Nunung menambahkan, selama tidak melanggar aturan jika masyarakat belum siap nantinya akan diserahkan ke desa.
“Pelaksanaan Pilkades PAW karena kewenangan desa, berbeda dengan Pilkades serentak itu kebijakan kabupaten,” tukasnya. (Dri).