Pemerintahan

Bupati Pasaman dan DPRD Sepakat Tandatangani 3 Raperda

12
×

Bupati Pasaman dan DPRD Sepakat Tandatangani 3 Raperda

Sebarkan artikel ini
Bupati Pasaman
H. Benny Utama, S.H., MM. Bupati Pasaman (kiri) bersama Bustomi, S.E, MM. Ketua DPRD Pasaman, (Ketua) Danny Ismaya Wakil Ketua (dua dari kanan) dan Yasri Wakil Ketua (Kiri) menandatangani tiga buah rancangan peraturan daerah saat sidang paripurna DPRD Pasaman Rabu (5/07). (Foto : Ghani/LensaNusantara).

Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Pasaman dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menandatangani persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembentukan, Fungsi, Tugas struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), saat sidang paripurna DPRD Pasaman yang dilaksanakan Rabu (5/07).

BACA JUGA :
Ditangan Bupati Benny Utama, Pasaman Kembali Boyong Piala Adipura Ketiga Kalinya

Selanjutnya juga ditandatangani Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak, dan Rancangan Peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2022.

Example 300x600

Penanda tanganan tiga buah rancangan peraturan daerah tersebut dilakukan oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama selaku pihak pertama dan Bustomi Ketua DPRD Pasaman, Danny Ismaya Wakil Ketua dan Yasri Wakil Ketua selaku Pihak kedua. Serta disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD Pasaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak, Sekretaris dewan Yusrizal dan Kepala OPD.

BACA JUGA :
Perdana, Desa Cubadak Tengah Pasaman Sukses Laksanakan MTQ Tingkat Nagari

Sebelumya Bupati Pasaman H. Benny Utama dan Sekretaris Daerah Mara Ondak, pada sidang pembentukan rancangan peraturan daerah tersebut secara langsung membacakan rancangan tersebut dihadapan Ketua dan Anggota DPRD Pasaman,

BACA JUGA :
Mudik Aman dan Berkesan, Kapolres Pasaman Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat 2023

Dimana dari hasil penyampaian oleh Bupati tersebut seluruh fraksi yang ada di DPRD Pasaman telah membahas dan menyepakati , menerima, dan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah tersebut. (Ghani).