Berita

Satlantas Polres Bondowoso Adakan Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2023

×

Satlantas Polres Bondowoso Adakan Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2023

Sebarkan artikel ini
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bondowoso
Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2023 kepada para pengguna jalan yang ada di wilayah kota Bondowoso, Senin (17/07/ 2023).

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ops Patuh Semeru 2023 dimulai 10 Juli 2023 sampai 23 Juli 2023. Serentak kepolisian mengadakan ops ini untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Menyikapi hal tersebut Unit Kamsel Satlantas Polres Bondowoso yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bondowoso Aiptu Suranta melaksanakan sosialisasi kepada para pengguna jalan yang ada di wilayah kota Bondowoso, Senin (17/07/ 2023).

Example 300x600

Kegiatan Sosialisasi himbauan Ops Patuh Semeru 2023 oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Bondowoso ini tepatnya di dekat Pom Bensin Tenggarang, kegiatan berjalan dengan lancar dan antusias para warga sangat mendukung adanya sosialisasi ini.

BACA JUGA :
Satgas TMMD 123 Kodim 0822 Bondowoso Sahur Bareng Warga, Eratkan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Salah satu warga yang ikut Sosialisasi saat dilokasi menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Bondowoso yang memberitahukan adanya operasi ini.

BACA JUGA :
Mantan Ketua KPU Bondowoso Sebut Pilbup Bukan Lagi Soal Partai Tapi Figur

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami sangat berterima kasih atas pemberitahuan dan himbauannya, jadi kami bisa lebih berhati-hati dalam berkendara,” singkatnya.

Terpisah, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bondowoso Aiptu Suranta menerangkan, bahwa tujuan himbauan kepada warga ini agar mereka lebih berhati-hati saat bekerja di jalan raya.

“Dengan tujuan agar nantinya juga di arahkan ke keluarga teman dan tetangga mereka, agar tetap mematuhi lalu lintas,” ungkap Kanit Kamsel.

BACA JUGA :
Telusuri Dugaan Kesalahan Proses Mutasi ASN, Inspektorat Jatim Bermalam di Bondowoso

“Tak hanya itu, kami juga sarankan untuk melengkapi surat-surat kendaraan Motor ataupun Mobil serta tetap ikuti aturan dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

“Kami juga menghimbau untuk tidak memakai knalpot Brong, karena dengan adanya Knalpot Brong bisa menggangu aktifitas masyarakat serta menimbulkan kebisingan,” pungkas Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bondowoso. (Hosairi)