Berita

Warga Desak Kepolisian Jember Segera Usut Tuntas Pelaporan TKD Desa Sukokerto

180
×

Warga Desak Kepolisian Jember Segera Usut Tuntas Pelaporan TKD Desa Sukokerto

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Sukokerto
Faesol Amin Warga Desa Sukokerto, Sabtu (22/7/2023). (Foto : Badri/ LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga Desa Sukokerto mengapresiasi polres Jember untuk penanganan kasus Tanah Kas Desa (TKD) Desa Sukokerto, Polres Jember menyampaikan saksi-saksi sudah lengkap. Hal tersebut di sampaikan oleh Faisol Amin, Sabtu (22/7/2023).

“Kami atas nama masyarakat desa Sukokerto memohon kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera di usut tuntas kasus mal administrasi TKD Desa Sukokerto. Bahwa oknum Kades semena-mena mengelola secara mandiri atau dikelola orang lain tanpa ada prosedur yang jelas,” ungkap Faisol saat dikonfirmasi, Jum’at (21/7/2023).

Example 300x600

Faisol menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukokerto menyatakan tidak dilibatkan pada musyawarah desa terkait masalah TKD. Pihaknya menyimpulkan TKD Desa Sukokerto sudah tidak benar tentang pengelolaan dan regulasi.

BACA JUGA :
TP PKK Kabupaten Jember Evaluasi 10 Program Pokok PKK

“Maka dari itu, kami menegaskan kepada APH segera ditangani dengan cepat, karena keuangan negara biar tidak banyak kerugiannya,” ujarnya.

BACA JUGA :
MTQ XXXI Jatim Resmi Ditutup, Adhy Karyono: Jember Sukses Jadi Tuan Rumah Penyelenggara Terbaik

Oleh karena itu, menurutnya, BPD itu mitra Kepala Desa sehingga BPD menampung aspirasi dari masyarakat kemudian dibuat rancangan untuk di musdeskan dan desa memfasilitasi.

BACA JUGA :
Bupati Jember Tinjau Langsung Penyaluran BLT DBHCHT di Desa Plalangan

“Kasus TKD saya tanya ke BPD tidak tau, mereka wakil masyarakat tidak pernah diajak musyawarah. Itu sudah tidak benar, kalau menurut saya sudah ada penyelewengan terkait TKD,” pungkasnya. (Dri).