Berita

Kebakaran Gudang Tembakau PTPN X di Jember, Manajemen Kebun Kertosari Kooperatif Ikuti Pemeriksaan Kepolisian

187
×

Kebakaran Gudang Tembakau PTPN X di Jember, Manajemen Kebun Kertosari Kooperatif Ikuti Pemeriksaan Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara PTPN X
Gudang Tembakau PTPN X terbakar, Jum'at (8/9/2023). (Foto: Badri/Lensanusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Akibat mengamuknya si jago merah telah menghabiskan lima gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Kertosari di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Jember. Jumat (8/9/2023).

Kebakaran langsung dapat tertangani dengan cepat sehingga tidak ada korban
jiwa yang ditimbulkan atas musibah ini.

Example 300x600

Aris Manajemen Kebun Kertosari juga bertindak proaktif dengan aparat Kepolisian dan perangkat desa setempat dengan segera membuat laporan hukum.

BACA JUGA :
Miris..!! Seorang Petani di Jember Dituduh Ambil Plastik Tembakau, Terancam 9 Tahun Penjara

“Laporan kepolisian telah dibuat, untuk selanjutnya kami berfokus pada investigasi
mendalam atas insiden kebakaran ini,” terang Aris Handoyo, Sekretaris Perusahaan
selaku juru bicara PTPN X.

Selain itu, proses pemeriksaan terhadap saksi telah berjalan secara bertahap. Manajemen berkomitmen akan bertindak secara kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA :
Tak Tersentuh Program 20 Tahun, Melalui TMMD Ke-124 Jalan Dusun Plalangan di Paving

“Manajemen juga melakukan investigasi dan evaluasi internal mengenai penyebab kebakaran,” bebernya.

Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penyebab musibah kebakaran ini. Lanjutnya, PTPN X akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus terbakarnya lima gudang tembakau ini.

“Jumlah kerugian akibat kebakaran ini masih dalam perhitungan tim internal Kantor Pusat PTPN X. Hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian, akan dijadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau kedepannya,” tegas Aris.

BACA JUGA :
Revitalisasi Gedung SDN 1 Dadi Rejo Diduga Langgar UU, Ini Kata Inspektorat Tanggamus

Sehingga manajemen Kebun Kertosari juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini. PTPN X tetap memegang teguh untuk menerapkan Sistem Manajemen

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar dalam menjalankan setiap
proses bisnisnya, agar terus dapat bermanfaat secara perekonomian maupun sosial,” tukasnya (Dri).