Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro telah mencapai kesepakatan dalam rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan ini mencakup sejumlah penambahan anggaran untuk berbagai sektor yang dianggap penting. Termasuk pendidikan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, pada Rabu(20/9/2023).
Juru bicara Badan Anggaran, Mitroatin menyampaikan, jika pihaknya mendukung usulan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Menurutnya, sektor Pendidikan telah menjadi fokus bagi Pemkab Bojonegoro, sehingga sepakat adanya tambahan insentif total sebesar Rp1.006.400.000 untuk guru PAUD.
“Atau sebesar Rp 200 ribu untuk masing-masing guru PAUD,” tukasnya.
Selanjutnya, untuk meningkatkan motivasi dan prestasi belajar bagi siswa sekolah maka perlu adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk lembaga pendidikan termasuk dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Seperti MI dan MTs,” tandasnya.
Tidak itu saja, Banggar juga sepakat pemasangan anggaran Rp 600 miliar untuk dana abadi pendidikan serta mandatory Pendidikan sebesar Rp 21 Milyar.
“Banggar merekomendasikan agar Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2023 ini layak untuk ditetapkan menjadi Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD tahun 2023, menggarisbawahi komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Bojonegoro,” tandasnya. (Muji)