Daerah

Dugaan Pembiaran Penggelapan Pendapatan RTH Maron Genteng Banyuwangi, Kasi Intel Kejari: Masih Dalam Proses Perhitungan Kerugian Negara

×

Dugaan Pembiaran Penggelapan Pendapatan RTH Maron Genteng Banyuwangi, Kasi Intel Kejari: Masih Dalam Proses Perhitungan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Banyuwangi
Tampak depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lagi-lagi dugaan kasus pembiaran penggelapan dari pendapatan Aset Daerah yang berupa RTH Maron Genteng nyatanya masih bergulir di ruang meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuwangi. Senin (9/10/2023).

Dari aduan warga Banyuwangi yang disaksikan oleh jurnalis dari media online nasional lensanusantara.co.id pada 18 September 2023 lalu, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam keadaan diproses oleh pihak Kasi Intel Kejari Banyuwangi.

Example 300x600

Dalam pernyataan perkembangan kasus pembiaran penggelapan tersebut per hari ini, Rizky Kasi Intel Kejari Banyuwangi saat diwawancarai menyampaikan masih tahap proses perhitungan terkait nilai dari kerugian negara. Dan sambil lalu menangani kasus lainnya.

BACA JUGA :  Warga Pasuruan Sukses Bertani Bunga Gondel dan Sedap Malam

“Masih dalam proses dan perhitungan kerugian negaranya, saya masih periksa yang kasus bumiharjo mafia tanah,” kata Rizky kepada awak media. (Dhofir)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.