Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bertempat di Aula Gedung B Politeknik Banjarnegara, sebanyak 100 PNS Jabatan Pelaksana, telah mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom). Acara yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu, terlebih dahulu melakukan menginventarisir data PNS dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Menurut Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk peserta Ujikom kali ini adalah kualifikasi pendidikan minimal D3 dan Golongan Ruang Minimal III/a. Untuk peserta diambil dari PNS yang berasal dari Dinas/Badan/Kantor, Inspektorat, Sekretariat Dewan, RSUD, dan sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
“Sebelumnya BKD juga telah melaksanakan ujikom bagi PNS Jabatan Pengawas dan Fungsional. Kedepan semua PNS memang wajib mengikuti ujikom dan BKD akan menjadwalkan secara bertahap,” jelasnya.
Sementara menurut Kepala Bidang Mutasi dan Kepangakatan BKD, Dadar Susiladi, S.IPem mengatakan. “Tujuan ujikom adalah untuk melakukan penilaian kompetensi terhadap PNS.alam jabatan pelaksana dengan cara membandingkan kompetensi yang dimiliki tiap PNS dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Selain itu juga untuk memetakan potensi masing-masing PNS yang nantinya sebagai salah satu syarat pengembangan karier,” ungkapnya.
Dalam uji kompetensi PNS tersebut, penilaian yang dilakukan meliputi aspek kognitif/intelektual, kepribadian, sikap kerja, manajerial maupun kepemimpinan.
Pelaksanaan Ujikom yang dilaksanakan selama dua hari yaitu 16-17 Oktober 2023 Selasa itu dengan dengan beberapa agenda yakni uji kompetensi melalui wawancara dengan psikolog yang dihadirkan oleh pihak ketiga dari PITMA, Pilar Teknotama Yogyakarta. (Gunawan).