Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bondowoso yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Bondowoso Junaedi melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bondowoso Heniwati menjelaskan bahwa menjelang penetapan DCT, hampir semua partai politik di Bondowoso mengajukan perubahan ke KPU.
“Dari tahapan proses pencermatan menuju DCT, hampir semuanya melakukan perubahan,” ungkapnya, Jum’at (3/11/2023).
Terkait perubahan yang dilakukan, Heni mengungkapkan seperti adanya nama baru yang dimasukkan parpol untuk mengganti nama lain, dan ada juga yang mengubah daerah pemilihan (dapil).
Ia menerangkan, mulai 4 Oktober sampai 2 November 2023, KPU fokus melakukan proses penyusunan DCT. Kemudian pada 3 November dilakukan proses penetapan. Pada 4 November diumumkan ke publik.
Dari 16 Partai yang mendaftarkan ada 328 Laki-laki dan 191 Perepuan dengan jumlah total 519 DCT.
Adapun pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Pemilu 2024 bisa di Download pada link dibawah ini
https://s.id/dct2024bondowoso