Berita

Kejari Padangsidimpuan Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

233
×

Kejari Padangsidimpuan Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Padangsidimpuan
Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe hadiri sosialisasi pencegahan tipikor DD, di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Kamis 07/12/2023 (Foto : Dok Prokopim Padangsidimpuan)

Padangsidimpuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan mensosialisasikan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok Marisi J Sidabutar, mengatakan pengawasan pengelolaan dana desa ini selaras dengan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Jaksa Jaga Desa.

Example 300x600

Menurutnya, Jaksa Jaga Desa ini bertugas untuk mengawal para aparat desa agar tidak tersangkut dari tindak pidana korupsi seperti dari segi penyaluran atau sasaran yang tidak tepat.

BACA JUGA :
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Wisuda Sarjana ke-61 Tahun Akademik 2022-2023 UMTS

“Tupoksi kami mendampingi, jadi segala sesuatu yang bentuknya penyaluran dana desa kami harus dampingi, kami berupaya agar dana desa ini tepat sasaran,” ucapnya di sela-sela kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Lambok juga meminta agar seluruh kepada desa yang baru saja dilantik agar menginventariskan asset – asset yang ada di desa.

BACA JUGA :
Pemko Padang Sidempuan Gelar Rakor Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023

Misalnya, seperti tanah agar segera kita daftar kan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) guna dibuatkan sertifikatnya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, dalam sambutannya mengungkapkan. “Kami apresiasi inisiasi Bapak Kajari Padangsidimpuan dan jajaran karena sudah sebarkan semangat anti korupsi ke para Kepala Desa,” ujarnya.

BACA JUGA :
Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua PN Padangsidimpuan

“Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat membantu memberikan pemahaman tentang pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik,” harapnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Kajari Padangsidimpuan dengan seluruh kepala desa se Kota Padangsidimpuan. ( A Hanafi Nst)