Padangsidimpuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan Zufri Nasution, S.Pd, respon cepat terhadap aduan sejumlah warga prasejahtera yang mengalami kesulitan dalam pelayanan kesehatan. Pasalnya, warga itu belum memiliki BPJS Kesehatan baik yang mandiri maupun PBI (APBN/APBD)
Reaksi tanggap terhadap situasi itu terlihat, ketika Mainam (52) warga Lingkungan IV Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan melaporkan salah satu anaknya Zahira Ayla Siregar (10) mengalami gangguan kesehatan dan dia tidak mampu membawanya berobat ke layanan kesehatan baik klinik maupun rumah sakit karena tidak mempunyai uang yang cukup.
Untuk mempermudah warga itu, Zufri Nasution didampingi Amsal Siregar pendamping PKH beserta rombongan kunjungi rumah Mainam untuk menangani secara tepat dan cepat agar Zahira Ayla Siregar tidak terhalang lagi mendapatkan pelayanan kesehatan secara prima, di Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan, Sabtu 16/12/2023.
Dalam keterangannya Mainam jelaskan, bahwa anaknya Zahira telah mengalami gangguan kesehatan sejak dari awal kelahirannya. Insiden yang diderita Zahira, telah mempengaruhi kesehatannya hingga saat ini.
“Ketika usia 3 bulan Zahira jatuh dari ayunan ke lantai kamar. Seiring perkembangan waktu terlihat gagal tumbuh perkembangan fisiknya, dulu dokter vonis ada gangguan di bagian syaraf,” terang Mainam.
Mainam yang mempunyai tanggungan 4 orang anak ini, penerima upah hasil dagangan bunga. Dia akui kesulitan memberikan pelayanan kesehatan lebih intensif terhadap Zahira, pasalnya untuk jalani kehidupan dia harus tanggung sendiri.
“Kami tidak miliki BPJS, untuk berobat butuh biaya. Kami tidak mampu, untuk makan saja kadang mengalami kesulitan,” tambahnya.
Dikesempatan itu Zufri Nasution berjanji akan akomodir segala keluhan yang diterangkan oleh Mainam. Pihaknya akan segera tindaklanjuti, agar layanan kesehatan mereka tidak terkendala. Dia juga menyerahkan bantuan sejumlah dana kepada keluarga Mainam.
Seterusnya Zufri Nasution bersama rombongannya menuju Lingkungan V kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan untuk tangani sejumlah warga tuna netra yang kesulitan dalam pelayanan kesehatan.
Romaito Harahap (39) dan Torkis Hasibuan (36) adalah wraga Sidangkal kelompok warga tuna netra yang beberapa hari kemarin, bersentuhan dengan pelayanan kesehatan. Mereka akui pelayanan kesehatan yang mereka alami merupakan pelayanan secara umum karena belum memiliki BPJS Kesehatan.
“Insiden iritasi di bagian mata akibatkan saya terpaksa bawa berobat ke rumah sakit. Melalui pelayanan secara umum, harapannya kedepan mendapatkan layanan secara gratis,” papar Romaito Harahap.
Dia miliki tanggungan 4 orang anak dan hanya berharap belas kasih dari para dermawan yang memberikan sedikit rezeki untuk melangsungkan kehidupan sehari-harinya. Dia berharap Pemko Padangsidimpuan dapat melihat keterbatasan mereka dan memberikan sentuhan sehingga mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
“Berkeinginan diberdayakan, sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih bermartabat,” pungkasnya.
Mewakili Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Kepala Dinas Sosial Padangsidimpuan Zufri Nasution, S.Pd, sampaikan bahwa pihaknya akan akomodir kebutuhan tentang aspek sosial di masyarakat. Dia akui, pihaknya turun langsung ke tengah-tengah warga untuk mengetahui permasalahan yang diderita secara sosial.
“Kami selalu ingat pesan Bapak Pj Wali Kota Padangsidimpuan, kehadiran Pemko jangan dengan sistem menunggu tapi kita harus jemput bola menanggapi dengan cepat keluhan warga. Selain itu dalam momen ini, kehadiran kami adalah berupa perhatian sosial sesama manusia. Keluhan di bidang ini pasti akan kami tangani dengan serius,” ujar Zufri.
Lebih jauh Zufri jelaskan bahwa untuk memperoleh manfaat bantuan sosial dari pemerintah warga harus terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurutnya, warga dapat kesempatan untuk terdaftar di DTKS.
“Manfaat bantuan sosial berupa BPJS Kesehatan PBI APBN, KIP Sekolah dan Kuliah adalah program yang telah padan dengan DTKS. BPJS Kesehatan APBD kebijakan pemda, sedangkan Program sembako dan PKH ketentuan Kementerian Sosial RI. Kami dorong kepada warga, khususnya yang pra sejahtera agar terdaftar di DTKS,” tambahnya.
Dia harap warga segera urus beberapa syarat di kelurahan/desa setempat agar dapat di padankan pihaknya dalam DTKS. Dia tambahkan, kesenjangan masyarakat tidak terdeteksi apabila belum terdaftar di DTKS.
“Untuk padan di DTKS, syaratnya Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Berita Acara Musyawarah Kelurahan/Desa dan foto fisik rumah yang di tempati. Semuanya dari Kelurahan/Desa masing-masing. Kami informasi kan ini, agar saudara-saudara kita yang layak memperoleh manfaat bansos bisa terealisasi dengan baik,” jelas Zufri Nasution.
Dikesempatan itu juga, Zufri Nasution beserta rombongannya berikan bantuan tali asih terhadap keluarga Romaito Harahap. (Andi Hakim Nasution)