Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Keprihatinan dirasakan oleh keluarga korban atas dugaan pencabulan anak dibawah umur atau usia 6 thn, oleh oknum warga masyarakat tetangga korban di Desa Sindangwangi kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.
Yang diduga pelaku yaitu (S) sudah diamankan pihak berwajib Kepolisian Sektor (Polsek) Padaherang pada hari Sabtu, 05 Juli 2025.
Guna dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Polsek Padaherang pihak keluarga korban hadir didampingi oleh Kepala Desa Sindangwangi beserta salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD).
Selesai dimintai keterangan oleh Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPAT ) Polres Pangandaran, keluarga korban dan kepala desa enggan memberikan keterangan, karena hal tersebut sudah ditangani pihak Penegak Hukum Kepolisian.
Tersangka langsung digiring ke Mapolres Pangandaran untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut Hesti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Daerah Pemilihan II wilayah Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya merasa sangat prihatin, terlebih menimpa yang masih anak – anak (6) .
Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps (WA), saya baru mengetahui atas kejadian tersebut dari rekan media, ucapan terima kasih atas informasi disampaikan yang menimpa warga masyarakatnya sendiri, ujarnya Hesti
“Tentunya saya akan mendatangi keluarga korban dan melihat kondisi korban juga, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kami terhadap masyarakat”.
Sebagai upaya dan langkah hukum kami siap mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan perlakuan yang layak dan hal ini akam saya koordinasikan dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) dan Dinas Sosial (Dinsos) PMD Kabupaten Pangandaran, “Ucapnya”.
Hal ini juga merupakan bagian dari tugas anggota legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah untuk melaksakan urusan kewajib pemerintah terkait pelayanan dasar, di mana salah satunya ada memberikan jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutur Hesti.”
Terakhir dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui apalagi mengalami kondisi kejahatan seperti ini, agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan, sehingga nantinya ada efek jera kepada pelaku, dan kami DPRD Kabupaten Pangandaran selalu siap untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, pungkasnya. ( N.Nurhadi )














