Sosial

Hesti Anggota DPRD Pangandaran Berkunjung Kerumah Korban, Atas Dugaan Pencabulan Anak Usia 6 Tahun

453
×

Hesti Anggota DPRD Pangandaran Berkunjung Kerumah Korban, Atas Dugaan Pencabulan Anak Usia 6 Tahun

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Keprihatinan dirasakan oleh keluarga korban atas dugaan pencabulan anak dibawah umur atau usia 6 thn, oleh oknum warga masyarakat tetangga korban di Desa Sindangwangi kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

Yang diduga pelaku yaitu (S) sudah diamankan pihak berwajib Kepolisian Sektor (Polsek) Padaherang pada hari Sabtu, 05 Juli 2025.

Example 300x600

Guna dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Polsek Padaherang pihak keluarga korban hadir didampingi oleh Kepala Desa Sindangwangi beserta salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD).

BACA JUGA :
SPKT Polsek Kalipucang Polres Pangandaran Beri Pelayanan Prima, Tentang Pengaduan Penipuan Terhadap Masyarakat

Selesai dimintai keterangan oleh Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPAT ) Polres Pangandaran, keluarga korban dan kepala desa enggan memberikan keterangan, karena hal tersebut sudah ditangani pihak Penegak Hukum Kepolisian.

Tersangka langsung digiring ke Mapolres Pangandaran untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut Hesti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Daerah Pemilihan II wilayah Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya merasa sangat prihatin, terlebih menimpa yang masih anak – anak (6) .

Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps (WA), saya baru mengetahui atas kejadian tersebut dari rekan media, ucapan terima kasih atas informasi disampaikan yang menimpa warga masyarakatnya sendiri, ujarnya Hesti

BACA JUGA :
Hari Jadi ke-5, Ormas Brigez DPC Kalipucang Santuni Puluhan Yatim Piatu

“Tentunya saya akan mendatangi keluarga korban dan melihat kondisi korban juga, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kami terhadap masyarakat”.

Sebagai upaya dan langkah hukum kami siap mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan perlakuan yang layak dan hal ini akam saya koordinasikan dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) dan Dinas Sosial (Dinsos) PMD Kabupaten Pangandaran, “Ucapnya”.

BACA JUGA :
Tradisi Babarit Masih Melekat di Masyarakat Pangandaran.

Hal ini juga merupakan bagian dari tugas anggota legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah untuk melaksakan urusan kewajib pemerintah terkait pelayanan dasar, di mana salah satunya ada memberikan jaminan keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutur Hesti.”

Terakhir dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui apalagi mengalami kondisi kejahatan seperti ini, agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan, sehingga nantinya ada efek jera kepada pelaku, dan kami DPRD Kabupaten Pangandaran selalu siap untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, pungkasnya. ( N.Nurhadi )