Aceh Tamiang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang resmi dilantik oleh Penjabat Pj Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jum’at (12/01/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
Dilantiknya anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Nomor : 60 Tahun 2024 tentang pengangkatan anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028.
Adapun lima nama anggota KIP yang dilantik adalah Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan Rusli.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Asra dalam sambutannya mengatakan lima anggota KIP yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilihan.
“Jabatan ini amanah yang berat. Disamping semua tanggung jawab dan harapan besar seluruh masyarakat yang saudara pikul, juga menanti dihadapan kita bersama agenda-agenda besar politik,” ucap Asra.
Lanjutnya, saudara-saudara sekalian telah diberikan kesempatan dan kehormatan oleh negara, untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan peserta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun kedepan.
Asra juga berpesan jaga integritas sebagai penyelenggara pemilu dengan tetap berpegang teguh di jalan Allah SWT dan segera bangun konsolidasi internal KIP. “Bangun komunikasi efektif dan intensif serta koordinasi dan kerjasama dengan seluruh instansi pemerintah terkait,” kata Asra. (Andre)