Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan bersama Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf. Ubaydillah, pimpin Apel Pergeseran Pasukan “Operasi Mantap Brata Semeru 2024” dalam rangka Pengamanan Pungut dan Hitung Suara Pemilu 2024, bertempat di Lapangan Multifungi Sarja Arya Racana eks Polwil Madura, Jalan Nyalaran, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (13/2/2024).
Apel juga dihadiri Danyon D Sat Brimob Polda Jatim, Wakapolres Pamekasan, Dansubdenpom TNI, PJU Polres Pamekasan dan Kapolsek Jajaran. serta para Kasatgas OMB, personel Polres Pamekasan yang akan serpas ke Polsek jajaran Polres Pamekasan, dalam rangka pengamanan TPS saat pemungutan suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024.
Selain personel Pam TPS apel juga diikuti personel pasukan gabungan TNI dan Satbrimob yang akan disiagakan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan membacakan amanat Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Drs. Imam Sugianto.
Adapun beberapa penekanan Kapolda Jatim untuk dipedomani dan dilaksanakan kepada seluruh personel yang akan melaksanakan BKO dalam rangka pam TPS dan pungut serta hitung suara sebagai berikut:
Pertama : Jalin sinergitas dan adakan koordinasi yang baik dengan instansi terkait, TNI, tokoh politik, tokoh pemuda, LSM dan komponen masyarakat lainnya secara terpadu dalam menciptakan keamanan, keselamatan serta ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Kedua : Tingkatkan deteksi dini, dan segera informasikan setiap kejadian secara berjenjang kepada penanggung jawab masing-masing wilayah sehingga kejadian tersebut depat segera tertangani.
Ketiga : Laksanakan tugas pengamanan TPS dengan baik dan menjunjung profesionalitas dan memegang teguh komitmen netralitas tanpa memihak golongan tertentu.
Keempat : Personel yang bertugas pada pam TPS agar lebih memahami tentang pelaksanaan tugas pengamanan melalui Analisa Daerah Operasi (ADO) sebelum pelaksanaan tugas.
Kelima : Hindari tindakan arogan yang tidak mencerminkan perilaku seorang abdi negara yang profesional.
Keenam : Dalam menghadapi situasi gawat darurat, bertindak secara responsif, cepat, efektif, dan tegas, sesuai dengan protap dan consignes yang ditentukan.
Ketujuh : Berdayakan segala sarana dan prasarana yang tersedia secara maksimal, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan tugas.
Kedelapan : Sebelum pelaksanaan tugas agar memberikan app yang jelas dan tegas sehingga para stakeholder dapat menjalankan perannya masing-masing.
Kesembilan : Berikan himbauan kepada petugas, pemilih/masyarakat dan unsur terkait lainnya agar tidak melakukan intimidasi karena hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
Kesepuluh : Lakukan upaya pendekatan masyarakat dengan melibatkan tomas, toda dll untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemilu 2024.
Kesebelas : Tingkatkan kewaspadaan dengan menerapkan buddy sistem dan tetap jaga kesehatan selama pelaksanaan tugas berlangsung.
Dilain tempat Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa dalam Pemilu 2024 ini Polres Pamekasan melibatkan personel Polri 651, yang terdiri dari 478 personel Polres Pamekasan, 73 BKO Polda Jatim, 100 personel BKO Brimob.
“Sedangkan untuk BKO dari TNI 233 personel Pam TPS dan 30 personel siaga Mako, Linmas 4.896 personel, Satpol PP 130 personel dan Dishub 26 personel,” jelas AKP Sri.
“Jadi total jumlah pengamanan 5.966 personel gabungan, Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Linmas,” tambah Kasi Humas.
Penempatan personel Brimob di wilayah rawan, masing-masing 30 personel di wilayah Rayon I yaitu di Polsek Proppo, meliputi Polsek Kota Pamekasan dan Polsek Tlanakan.
Rayon II ditempatkan 1 unit Rantis berikut 10 personel, di Polsek Larangan, meliputi Polsek Pademawu dan Polsek Galis.
Rayon III di Polsek Pakong, meliputi Polsek Palengaan, Pegantenan, dan Polsek Kadur.
Rayon IV di Polsek Tamberu, meliputi Polsek Waru, Polsek Tamberu dan Pasean.
Terkait klasifikasi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada beberapa TPS yang klasifikasinya Sangat Rawan 15 TPS, Rawan 134 TPS dan Kurang Rawan 2.299 TPS.
Klasifikasi penentuan kerawanan TPS, Polres Pamekasan telah melakukan analisa dan evaluasi yang mendalam sesuai tingkat kerawanan yang ada, TPS sangat rawan sebagai indikator diantaranya karena lokasi TPS sulit dijangkau baik dengan sepeda motor apalagi mobil, sehingga menyulitkan pendistribusian logistik Pemilu, berada di lingkungan masyarakat yang masih kolot dan temperamental sehingga cenderung menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Adanya fanatisme terhadap tokoh yang didukungnya. Tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah dan mudah terprovokasi serta adanya tokoh hitam/bajing yang ikut memperkeruh situasi.
“Adanya sejarah konflik di lokasi TPS tersebut dan jumlah penduduk banyak di satu Dusun dan ada beberapa TPS berdekatan, hal ini juga sangat rawan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” tandas Kasi Humas.
Langkah-langkah preemtif (pencegahan), telah dilakukan, yaitu berupa sosialisasi, himbauan dan ajakan agar warga ikut menjaga Harkamtibmas, silaturahmi dengan tokoh Agama, tokoh Masyarakat setempat, agar memberikan pencerahan kepada warga masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Tentang pola pengamanan TPS, ada tiga pola yaitu, untuk TPS Kurang Rawan dengan Pola 2:12:24, artinya 2 Polri, 12 TPS dan 24 Linmas.
TPS Rawan dengan Pola 2:2:4 artinya 2 TPS, 2 Polri dan 4 Linmas. TPS Sangat Rawan dengan Pola 2:1:2 artinya 1 TPS, 2 Polri dan 2 Linmas. Semoga jalannya Pemilu 2024, tahap pungut dan hitung suara dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” pungkas AKP Sri. (Rofiuddin/Hms)