Politik

Miris! Oknum Kades di Cianjur Pelaku Pembakaran Mobil Timses Caleg DPR RI

187
×

Miris! Oknum Kades di Cianjur Pelaku Pembakaran Mobil Timses Caleg DPR RI

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur
Ketiga pelaku pembakaran mobil tim sukses Caleg DPR RI.

Cianjur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sungguh miris, karena ketiga pelaku pembakaran mobil tim sukses di posko penghitungan suara Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Neng Eem di kawasan Puncak Cianjur beberapa waktu lalu yang berinisial S merupakan Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur. S bersama rekan-rekannya yakni, A dan AS berhasil ditangkap polisi.

BACA JUGA :
AMPUH Datangi Bawaslu Cianjur, Pertanyakan Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Dapil 3

Pada kesempatan itu, Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara para pelaku melakukan aksi pembakaran motif sakit hati dan dendam terhadap Caleg DPR RI tersebut.

Example 300x600

“Ada hitung-hitungan yang belum selesai saat 2019 lalu. S yang merupakan kepala desa ini sebelumnya adalah tim sukses Caleg DPR RI pada pemilu 2019,” jelas Kapolres Cianjur kepada awak media, Selasa (27/02/2024). 

BACA JUGA :
Panit Bimas Polsek Cibeber Cianjur Uraikan Kemacetan Kendaraan Bermotor

Menurutnya, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, ada beberapa tersangka lainnya yang masih digali keterangan dari saksi dan tersangka.

BACA JUGA :
Maju Caleg DPR RI Pemilu 2024, Benny Utama Ajukan Mundur dari Jabatan Bupati Pasaman

Sementara itu, para pelaku belum bisa dipintai keterangan, karena masih dalam proses penyelidikan.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 12 tahun penjara. (Firman Muliadi).