Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari Bupati Pangandaran tahun 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Dikatakan Nia Sumiasari anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional saat menyampaikan pandangan umum tentang penjelasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Pangandaran tahun 2023, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Rabu, (06/03/2024).
Disampaikannya, Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami betul bahwa LKPJ telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mekanisme dan tahapan pembahasan ini akan bermuara pada rapat paripurna penetapan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023 dalam bentuk LKPJ.
Selanjutnya, laporan keterangan pertanggung jawaban yang terangkum dalam pokok-pokok urgensi berdasarkan analisa dan kajian yang tersirat maupun tersurat adalah sebagai berikut:
Secara umum LKPJ tahu 2023 telah dapat terealisasikan sesuai dengan perecanaan, sehingga Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi terhadap kinerja pimpinan daerah Kabupaten Pangandaran, walaupun pada tahun 2023 terdapat resesi ekonomi yang berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pangandaran.
“Namun Fraksi Partai Amanat Nasonal (PAN) juga mengapresiasi kinerja pemerintah ditengah isu resesi ekonomi, namun terdapat juga pencapaian keberhasilan positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Menurut Nia, sebagai produk hukum, DPRD memiliki kedudukan tertinggi didaerah, peraturan daerah (Perda) dalam hal ini Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar menjadi acuan pokok dalam melaksanakan gerak dan langkah proses pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
“Dengan ucapan bismillahirrohmannirrohim, dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Pangandaran tahun 2023 ini, sepakat untuk dibahas lebih teliti dan detil serta komperhensif pada forum pembahasan tingkat selanjutnya,” ucapnya.
“Demikian pandangan umum ini, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan atas segala perhatiannya kami haturkan terima kasih,” pungkasnya.
Penutup, Pangandaran 6 Maret 2024. Fraksi Partai Amanat Nasiona DPRD Kabupaten Pangandaran, ditandatangani Ketua Fraksi Hamdi. (N. Nurhadi)