Peristiwa

Satlantas Polres Tanggamus Evakuasi Korban dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Agung

×

Satlantas Polres Tanggamus Evakuasi Korban dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Agung

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Tanggamus
Kasat Lantas Polres Tanggamus saat di lokasi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kota agung. Jum'at 29/3/2024. (Foto : Biro Tanggamus)

Tanggamus, LENSANUSANTARA.CO.ID – Musibah kecelakaan lalu lintas telah terjadi di Jalan Raya Ir. H. Juanda, tepatnya di Simpang Rumdin Bupati, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, melibatkan dua kendaraan, yakni kendaraan R2 Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan kendaraan R6 Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan, identitas pengendara R2 Yamaha Mio J tanpa nomor polisi adalah Halimi (48) warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Example 300x600

Di dalam sepeda motor tersebut terdapat dua penumpang, yakni Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9) warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Sedangkan pengemudi R6 Hino Box adalah Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

“Peristiwa ini terjadi tadi pagi, Jumat tanggal 29 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB,” kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Kasat menjelaskan, akibat dari kecelakaan korban Halimi mengalami luka robek di bibir atas dan luka robek di kepala bagian kiri. Sedangkan kedua anak bernama Hanafiansyah mengalami luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri.

“Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Dan sopir truck tidak mengalami luka,” jelasnya.

Iptu Ridwansyah mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi hendak keluar dari simpang Rumdin Bupati menuju jalur utama.

Diduga, tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas di jalur utama, secara bersamaan datang truk Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat.

“Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaanpun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan 2 penumpang terjatuh,” ungkapnya.

Iptu Ridwansyah menyebut, dalam kejadian itu, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP, evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk serta kedua kendaraan.

“Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat meminta perlunya kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara.

“Tak henti-hentinya, kami imbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan,” imbaunya. (Sjk)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.