Daerah

RSD Balung Gelar Halal Bihalal bersama Dinas Kesehatan Dihadiri Bupati Jember

×

RSD Balung Gelar Halal Bihalal bersama Dinas Kesehatan Dihadiri Bupati Jember

Sebarkan artikel ini
RSD Balung
Momen Halal Bihalal di Halaman Dinas Kesehatan, Senin (22/4/2024).(Foto: Badri/ Lensanusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Senin 22 April 2024 RSD Blung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan RSD Kalisat menggelar kegiatan Halal bihalal bersama. Halal bihalal dilaksanakan di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.

Example 300x600

Acara ini dihadiri oleh seluruh keluarga besar dinas kesehatan beserta seluruh perwakilan puskesmas, perwakilan RSD Balung, RSD Kalisat dan RSD dr Soebandi. Selain insan kesehatan, hadir pula Bupati Jember Hendy Siswanto beserta ibu PKK, didampingi pula oleh Sekretaris Daerah dan semua Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jember.

Dalam sambutannya, Bupati Jember Hendy Siswanto, memberikan arahan agar tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Jember selalu memberikan senyuman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat / pasien.

“Bagi masyarakat Indonesia, halal bihalal Idul Fitri sudah menjadi tradisi yang dilakukan setelah momen puasa Ramadan. Umumnya, halal bihalal dilaksanakan masih dalam bulan Syawal, baik itu seminggu setelah Idul Fitri, setengah bulan, ataupun di akhir bulan Syawal,” ungkapnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti halal bihalal merujuk pada silaturahmi untuk bermaaf-maafan pada Lebaran (setelah menunaikan puasa Ramadan), yang dilakukan sekelompok orang. Istilah keagamaan ini menjadi fenomena budaya yang hanya ditemukan di kalangan masyarakat Indonesia.

“Tujuan dari halal bihalal adalah menjadi momen untuk saling memaafkan, menciptakan keharmonisan, mempererat silaturahmi, dan berbuat baik. Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya Lentera Al-Quran Kisah dan Hikmah Kehidupan,” menurutnya.

menyebut halal bihalal bentuknya memang khas masyarakat Indonesia, tapi hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam. Substansi halal bihalal jika dihakikatkan Idul Fitri, sehingga membuat semakin banyak orang yang mengulurkan tangan dan melapangkan dada dengan memaafkan.

“Kata halal dari segi hukum artinya anjuran yang diperbolehkan dalam Islam (sesuatu yang bukan haram). Maka dari itu, boleh saja jika kita melakukan kegiatan tersebut. Di sisi lain, menurut Quraish Shihab, dalam bukunya bertajuk Wawasan Alquran, bisa jadi hubungan yang dingin, keruh, atau kusut tidak disebabkan oleh hal-hal yang haram,” tambahnya.

Ia mengatakan, menjadi begitu karena lama tidak berkunjung, adanya perselisihan pendapat, ataupun kesalahpahaman yang tidak disengaja.

“Orang yang paling mulia adalah orang yang mau memaafkan kesalahan orang lain. Selamt Hari Raya Idul Fitri 1445 H, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” Tuturnya (*)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.