Kriminal

Polres Pamekasan Amankan 13 Pelaku 3C Hasil Hasil Operasi Sikat Semeru 2024

196
×

Polres Pamekasan Amankan 13 Pelaku 3C Hasil Hasil Operasi Sikat Semeru 2024

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Pamekasan
Enam pelaku target operasi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Kamis (20/6/2024).

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar Konferensi Pers Hasil Operasi Sikat Semeru 2024 bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Kamis (20/6/2024).

Operasi Sikat Semeru 2024 berlangsung mulai tanggal 3 Juni sampai 14 Juni tahun 2024 menyasar 3C (curas, curat dan curanmor).

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Setiawan menyampaikan, dalam operasi kali ini berhasil mengungkap sejumlah kasus target operasi (TO) 6 kasus dan tujuh 7 tersangka.

BACA JUGA :
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi dan Mengedukasi Masyarakat Agar Tidak Memperjualbelikan Rokok Ilegal

“Intinya kita mengamankan 13 pelaku 3C, 6 TO dan 7 non TO,” ungkapnya.

AKP Doni menambahkan, untuk tindak pidana Curat pihaknya mengungkap 2 kasus dan 2 tersangka. Sedangkan tindak pidana Curanmor 5 kasus 5 tersangka, untuk non target operasi mengungkap 6 kasus dan 6 tersangka.

BACA JUGA :
17 Tahanan Polres Pamekasan Salurkan Hak Pilih di Pilkada Serentak 2024

“Curat satu kasus, satu tersangka,” ucapnya.

Atas perbuatan pelaku tersebut:

  • Pencurian dikenakan Pasal 362 KUHP
  • Curat dikenakan Pasal 363 KUHP
  • Curas dikenakan Pasal 365 KUHP
  • Curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP
BACA JUGA :
Polres Pamekasan Lakukan Cooling System Jelang Pemilu 2024, Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

Pelaku belum bisa dimintai keterangan karena proses penyelidikan lebih lanjut. (Rofiuddin)