Daerah

Ditunjuk sebagai Salah Satu Percontohan Desa Anti Korupsi di Banjarnegara, Sekdes Brengkok: Utamakan Swakelola

×

Ditunjuk sebagai Salah Satu Percontohan Desa Anti Korupsi di Banjarnegara, Sekdes Brengkok: Utamakan Swakelola

Sebarkan artikel ini

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi di Kabupaten Banjarnegara, Brengkok Kecamatan Susukan, dalam melaksanakan segala kegiatan, mulai dari infrastruktur hingga program lainnya yang bersangkutan langsung dengan penggunaan anggaran DD, sistem swakelola yang selama ini selalu digemborkan oleh Presiden Jokowi selalu dicanangkan.

Example 300x600

Sistem tersebut bertujuan agar masyarakat sekitar bisa ikut andil langsung dalam pengerjaan maupun pengawasan, terutama di bidang pembangunan Infrasetruktur.

Hal itu terlihat saat lensanusantara.co.id melihat secara langsung ke lokasi beberapa proyek fisik di Desa yang menjadi salah satu perbatasan antara Banjarnegara – Banyumas tersebut. Dimana puluhan warga sekitar ikut membangun sebuah jalan beraspal.

“Sejak dulu kita selalu swakelola, karena memang sesuai aturan Undang-Undang Desa itu memang gitu, tidak boleh diborongkan, cuma kalau untuk ahli memang kita datangkan, karena membangun infrastruktur itu tidak boleh sembarangan speknya, harus benar-benar sesuai dengan RAB yang ada, biar kwalitas bisa baik dan kuat,” jelas Sekdes Brengkok Supri, saat ditemui dilokasi pembangunan, Senin, (8/7/2024).

Sekdes Supri juga menambahkan, ditunjuk sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, dirinya berupaya membangun sesuai dengan regulasi yang telah diperintahkan.

“Malu kalau sampai membangun tidak sesuai, apalagi Desa Brengkok salah satu desa percontohan anti korupsi, makanya setiap kegiatan apapun, masyarakat kita utamakan dan libatkan, terutama pembangunan di bidang infrastruktur, pasti kita berdayakan masyarakat sekitar, bisa di cek semua,” tegas Supri.

Supri juga menambahkan, sistem swakelola yang selama ini diterapkan dalam tiap pengerjaan fisik, untuk pekerja akan diambilkan sesuai dengan titik pembangunan.

“Jadi tergantung proyek itu dimana, kau ibaratnya ada di Rt 1/2, ya kita libatkan pekerja di situ, jadi seperti bergiliran, itu yang selama ini kita namakan swakelola, masyarakat bisa bekerja dan mendapatkan upah, karena memang banyak warga yang masih menganggur, jadi kita Desa harus bisa memberdayakan, sebagai wujud Dana Desa kembali ke rakyat,” pungkas Sekdes.

Proyek pengaspalan yang berada di dusun cangkring dengan nilai Rp 205 juta yang berada di Desa Brengkok sendiri di bagi empat titik kegiatan, serta penambalan di jalan yang berlubang. (Gunawan)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.