Hukum

Miris…!! Oknum Dishub Bondowoso Lakukan Pungli

1
×

Miris…!! Oknum Dishub Bondowoso Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Dishub Bondowoso Pungli
Screenshot Potongan Video Amatir Warga

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Miris.. Oknum staf Dishub Kabupaten Bondowoso melakukan pungli kepada pengendara mobil pic-up bermuatan pohon jagung di Jalan Khairil Anwar.

Example 300x600

Kejadian tersebut terekam kamera warga saat melakukan Pungli (Pungutan Liar) pada 12 Agustus 2024 dan video berdurasi 38 detik.

BACA JUGA :
Vaksin Berhadiah Polres Bondowoso Diundi, Masyarakat yang Miliki Kupon Tembus 15 Ribu

Terlihat jelas dalam video saat oknum petugas Dishub Inisial AS menggunakan Motor Supra bernopol P 3715 FR memberhentikan pengendara mobil pic-up.

Diketahui pengendara pic-up warga Desa Purnama yang enggan disebut namanya tersebut membenarkan telah menjadi korban pungli oleh oknum LLAJ Dishub.

BACA JUGA :
Tanggapi LKPJ Bupati, DPRD Bondowoso Kuliti Masalah Internal OPD

“Benar mas saya bayar 100 ribu”, Ungkapnya.

Diakui oleh kepala Dishub dr. Agus Suwardjito, M.Kes. bahwa rekaman video tersebut adalah anggotanya.

“Benar, yang bersangkutan merupakan staf dari Dishub Bondowoso berstatus sebagai tenaga honorer (sukwan),” Jelasnya.

Agus juga menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA :
Ingat Wanita Asal Prajekan yang Sempat Viral Gegara Ngevlog di Sunroof Mobil, Kini Maju Sebagai Calon Wakil Rakyat

“Yang bersangkutan sudah kita beri sanksi dan di non job,” Tambahnya.

Kepala Dishub Bondowoso menghibau untuk masyarakat apabila ada oknum petugas LLAJ DISHUB yang melakukan PUNGLI untuk segera melaporkan bisa melalui datang langsung atau bersurat ke kantor.