Hukum

Miris…!! Oknum Dishub Bondowoso Lakukan Pungli

198
×

Miris…!! Oknum Dishub Bondowoso Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Dishub Bondowoso Pungli
Screenshot Potongan Video Amatir Warga

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Miris.. Oknum staf Dishub Kabupaten Bondowoso melakukan pungli kepada pengendara mobil pic-up bermuatan pohon jagung di Jalan Khairil Anwar.

Example 300x600

Kejadian tersebut terekam kamera warga saat melakukan Pungli (Pungutan Liar) pada 12 Agustus 2024 dan video berdurasi 38 detik.

BACA JUGA :
Stop Panik, Pertamina Jamin Stok BBM di Bondowoso Aman, Masyarakat Tak Perlu Antre

Terlihat jelas dalam video saat oknum petugas Dishub Inisial AS menggunakan Motor Supra bernopol P 3715 FR memberhentikan pengendara mobil pic-up.

Diketahui pengendara pic-up warga Desa Purnama yang enggan disebut namanya tersebut membenarkan telah menjadi korban pungli oleh oknum LLAJ Dishub.

BACA JUGA :
Menteri PDTT Apresiasi Program Sapa Warga dan Bina Desa Polres Bondowoso

“Benar mas saya bayar 100 ribu”, Ungkapnya.

Diakui oleh kepala Dishub dr. Agus Suwardjito, M.Kes. bahwa rekaman video tersebut adalah anggotanya.

“Benar, yang bersangkutan merupakan staf dari Dishub Bondowoso berstatus sebagai tenaga honorer (sukwan),” Jelasnya.

Agus juga menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA :
Destinasi Wisata di Bondowoso Belum Diperbolehkan Dibuka, DISPARPORA Siapkan Konsep Pelayanan Sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

“Yang bersangkutan sudah kita beri sanksi dan di non job,” Tambahnya.

Kepala Dishub Bondowoso menghibau untuk masyarakat apabila ada oknum petugas LLAJ DISHUB yang melakukan PUNGLI untuk segera melaporkan bisa melalui datang langsung atau bersurat ke kantor.