Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 sebesar Rp77 miliar lebih. Anggaran jumbo tersebut diberikan karena Situbondo sebagai salah satu daerah penghasil tembakau.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono mengatakan, anggaran DBHCHT tahun ini diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Dari Rp77 miliar anggaran DBHCHT ini dialokasikan 50 persen untuk program kesejahteraan, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.
“Keberhasilan pemanfaatan anggaran ini sangat bergantung pada kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD -red) terkait. Misalnya, melalui program yang meningkatkan kualitas bahan baku dan keterampilan kerja masyarakat,” ujarnya, Minggu, 06 Oktober 2024.
Sugiono melanjutkan, dalam bidang kesehatan, alokasi DBHCHT mencakup peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, sanitasi, serta pengelolaan air bersih.
“Termasuk di dalamnya ada pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat yang terdaftar di pemerintah daerah,” bebernya.
Sugiono memaparkan, anggaran DBHCHT juga ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp16,9 miliar, Dinas PUPP sebesar Rp4,5 miliar.
“Di tiga RSUD juga ada itu sekitar Rp15 miliar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Untuk penegakkan hukum bidang cukai, kata Sugiono, berbentuk sosialisasi perundang-undangan bidang cukai, pemberantasan rokok ilegal, dan pengawasan peredaran barang kenak cukai lainnya.
“Dengan adanya anggaran DBHCHT ini diharapkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Situbondo dapat terwujud dan juga pemberantasan peredaran rokok ilegal bisa maksimal. Mari kita dukung langkah ini untuk menciptakan Situbondo yang lebih sehat dan sejahtera,” tutup Sugiono