Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso resmi membentuk susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 bertempat di Ruang Graha Paripurna. Selasa (29/10/2024).
Alat kelengkapan tersebut, di antaranya yakni Komisi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah. dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pembentukan ini dilakukan sepekan setelah empat pimpinan DPRD Bondowoso dilantik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, disebutkan beberapa nama yang terpilih menjadi ketua komisi. Di antaranya yakni Ketua Komisi I, H. Setyo Budi, S.Pd., MH. (Fraksi Gerindra), Ketua Komisi II, H.Tohari, S.Ag. (Fraksi PKB), Ketua Komisi III, H. Sutriyono, S.Ag. (Fraksi PKB) dan Ketua Komisi IV, H. Supriadi, SE. dari Fraksi Golkar.
Ketua Bapemperda diamanahkan pada Andi Hermanto dari Fraksi PDIP, dan ketua Badan kehormatan dipimpin oleh Syaiful Bahri, dari Fraksi PPP. Sementara untuk Badan Anggaran dan Badan Musyawarah sendiri menganut prinsip Ex officio. Maka, ketuanya secara otomatis adalah Ketua DPRD.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan, sesuai dengan tata tertib bahwa alat kelengkapan DPRD itu dipilih oleh, dan dari nggota.
Maka dari itu, seluruh fraksi menugaskan anggotanya untuk menjadi bagian dari komisi-komisi.
“Setiap anggota komisi itu 10 maksimal 11,” jelasnya.
Setelah ini, kata H. Ahmad Dhafir, pihaknya akan segera bekerja melaksanakan tugas pembahasan RAPBD 2025
Karena selain dikejar waktu yang singkat. Legislatif juga sudah menerima draft RAPBD 2025.
“Tidak harus sebelum Pilkada, bisa juga setelah pilkada, kan bisa dipahami,” pungkas.