Pemerintahan

DPRD Bondowoso Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD TA 2025

×

DPRD Bondowoso Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD TA 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Bondowoso
Rapat Paripurna Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD TA 2025. Senin, 4/11/2024.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Bondowoso ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Bupati Bondowoso, jajaran eksekutif, dan perwakilan OPD. Senin, 4/11/2024.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangannya terhadap usulan APBD 2025 yang diajukan oleh pemerintah daerah.

Fraksi-fraksi mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang dianggap sesuai dengan visi misi pembangunan Bondowoso. Namun, berbagai fraksi juga mengemukakan catatan kritis terkait alokasi anggaran dan program prioritas yang diusulkan.

PROYEKSI PENDAPATAN DAERAH TAHUN 2025
Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp 1.977,83 M, jika dibanding pendapatan daerah tahun 2024 sebelum perubahan atau APBD Awal sebesar Rp 1.974,84 M terjadi kenaikan 0,15 % atau secara nominal sebesar Rp 2,99 M. Kenaikan tersebut karena faktor terjadinya kenaikan pada pos Pendapatan Asli Daerah yaitu hanya pada pajak daerah dan retribusi daerah, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah menurun drastis. Terjadinya kenaikan pendapatan daerah yang kurang signifikan ini dibandingkan tahun 2024 (0,90 %)

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.667,46 M, jika dibandingkan Pendapatan Transfer tahun 2024 sebesar Rp 1.668,47 M terjadi penurunan sebesar Rp 1,01 M atau 0,06 %. Penurunan ini terutama pada pos Pendapatan Transfer Antar Daerah, terjadi penurunan yang cukup besar yaitu sebesar Rp 38,79 M. Pendapatan Transfer Antar Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 122,59 M sedangkan pada tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 83,80 M. Terjadinya penurunan Pendapatan Transfer Antar Daerah Tahun Anggaran 2025 dibandingkan tahun 2024

PENDAPATAN ASLI DAERAH
PAD dianggarkan sebesar Rp 288,22 M, jika dibandingkan tahun anggaran 2024 sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 264,68 M, maka tahun anggaran 2025 terjadi kenaikan target PAD sebesar Rp 23,54 M atau sebesar 8,9 %. Pajak daerah diproyeksi sebesar Rp 96,97 M naik sebesar Rp 43,95 M atau 82,9 % dibanding tahun anggaran 2024 sebesar Rp 53,02 M. Retribusi daerah diproyeksi sebesar Rp 180,22 M naik sebesar Rp 152,26 M atau 544,56 % dibanding tahun 2024 sebesar Rp 27,96 M. Lain-lain PAD yang sah diproyeksi sebesar Rp 6,04 M turun drastis sebesar Rp 172,66 M atau 96,62 % dibanding tahun 2024 sebesar Rp 178,7 M. Hal apa saja yang menjadi dasar pemerintah daerah menurunkan target lain-lain PAD yang sah sehingga direncanakan jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya

Demikian pemandangan umum Fraksi Demokrat PKS terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Diharapkan bermanfaat bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bondowoso kedepan.

Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada eksekutif atas upaya dan kerja kerasnya dalam merumuskan rancangan APBD ini. Namun demikian, kami merasa perlu menyampaikan beberapa catatan strategis dan rekomendasi sebagai bentuk kontribusi konstruktif untuk penyempurnaan APBD tahun 2025.

1. Dasar Hukum Kewajiban Kepatuhan Penetapan APBD Sebelum Tahun Berjalan, Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk menetapkan APBD sebelum tahun anggaran berjalan.

Penetapan APBD tepat waktu adalah wujud dari akuntabilitas dan kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan yang berlaku serta menjadi dasar bagi terselenggaranya pelayanan publik yang optimal. Dari sudut pandang administrasi dan tata kelola keuangan daerah, keterlambatan penetapan APBD dapat menghambat perencanaan dan pelaksanaan program strategis.

Untuk itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk memastikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

2. APBD Tahun 2025 sebagai APBD Transisi
Perlu diketahui bahwa APBD Tahun 2025 memiliki posisi strategis sebagai APBD transisi, mengingat Kabupaten Bondowoso baru saja menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada bulan November 2024. Kondisi ini memerlukan APBD yang dapat menjembatani kebutuhan pemerintah yang baru terpilih dan masyarakat yang menantikan implementasi visi baru. Fraksi Golkar mengharapkan agar rancangan APBD ini tetap mempertahankan keseimbangan antara melanjutkan program yang berkesinambungan dari pemerintah sebelumnya serta menyiapkan ruang yang fleksibel untuk mendukung visi pemerintahan baru.

Dari perspektif kebijakan publik, APBD transisi ini hendaknya disusun dengan mempertimbangkan capaian-capaian pembangunan yang telah dirintis sebelumnya serta kebijakan strategis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Maka, Fraksi Golkar mengajak seluruh pihak untuk menjaga keberlanjutan program-program prioritas yang sudah terbukti manfaatnya bagi masyarakat, sekaligus membuka ruang untuk inovasi kebijakan di masa mendatang.

3. Prioritas Anggaran pada Infrastruktur yang Belum Tuntas Pasca Recovery Ekonomi Dampak COVID-19

Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID- 19, Fraksi Golkar menilai pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan infrastruktur yang masih tertinggal. Infrastruktur memegang peranan penting sebagai pendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Untuk menghindari defisit anggaran, maka langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso perlu mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
a. Pengelolaan Pendapatan yang Efisien yaitu optimalisasi pajak dan retribusi, serta mencari sumber pendapatan baru dan Pengurangan Pengeluaran agar efisiensi anggaran dengan memotong biaya yang tidak perlu dan memprioritaskan belanja pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, Perencanaan Anggaran yang Realistis dengan menyusun anggaran dengan proyeksi pendapatan dan pengeluaran yang realistis berdasarkan data dan analisis yang akurat.

1. Kolaborasi dengan Sektor Swasta untuk investasi dalam proyek-proyek pembangunan yang menguntungkan kedua belah pihak serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan anggaran untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi pemborosan.

2. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pemerintah harus mensuport penuh kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga mampu untuk menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan inovasi yang maksimal dengan harapan Pemerintah mampu untuk menghadapi persaingan antar daerah yang semakin ketat dalam rangka meraih kemajuan pembangunan Kabupaten Bondowoso kedepan. Oleh karenanya sesuai dengan kesepakatan BATA, maka Fraksi PDI Perjungan menyarankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025 di angka minimal 300 м.

3. Melihat sektor pertanian merupakan penopang utama perekonomian Kabupaten Bondowoso maka kami fraksi PDI Perjuangan menyarankan kepada pemerintah untuk menyediakan anggaran yang cukup terhadap masalah jaringan irigasi yang dalam beberapa tahun terakhir sangat minim anggarannya. Terkait masalah BOGEM bagaimana sikap Pemerintah Daerah menghadapinya.

Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti pentingnya peningkatan anggaran untuk layanan sosial dan bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

Mereka mendorong agar alokasi untuk sektor ini dapat ditingkatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat tersebut menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian pembahasan APBD, yang bertujuan untuk menggali pandangan, masukan, dan rekomendasi dari seluruh fraksi yang ada di DPRD. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan tercipta rancangan anggaran yang optimal dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di tahun mendatang.

Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir menyampaikan penghargaan terhadap setiap fraksi yang telah menyampaikan pandangan mereka secara komprehensif dan konstruktif.

“Kami sangat menghargai pandangan dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi pada rapat paripurna kali ini. Pandangan-pandangan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kita bersama dalam memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran serta transparan,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa pandangan fraksi sangat krusial karena akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan rancangan APBD sebelum disahkan.

APBD 2025 dapat menjadi anggaran yang berkeadilan dan mampu mendorong pembangunan yang lebih merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bondowoso.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.