Bondowoso, LENSANUSANTARA.COI.D – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Bondowoso akan membersihkan alat peraga kampanye (APK) pilkada 2024 saat masuk masa tenang yakni mulai tanggal 24 November 2024.
“Kami akan tertibkan APK yang difasilitasi KPU saja” kata komisioner KPU Bondowoso, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, M. Makhsun, kepada wartawan, disela-sela sosialisasi kesiapan distribusi logistik pemilihan 2024, di Hotel Grand padis, Kamis (21/11/2024) malam.
Makhsun mengatakan, waktu kampanye bagi pasangan calon pilkada 2024 hanya sampai pada tanggal 23 November pukul 23.59, sehingga pembersihan akan dilakukan pada pukul 00.00 WIB, menandakan bahwa 24 November 2024 telah memasuki masa tenang.
“Pembersihan APK ini tidak serta merta dilakukan oleh KPU, tapi kami juga akan berkoordinasi dengan instansi lainnya” ujar dia.
Untuk APK yang dipasang oleh paslon, atau tim kampanye, relawan dan simpatisan, ia mengimbau hendaknya ditertibkan sendiri.
Sehingga, kata dia, mulai 24 November hingga pelaksanaan Pencoblosan pada 27 November 2024 tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk APK.
“Harapannya mulai tanggal 24 sampai 27 November tidak ada lagi aktivitas kampanye, baik berupa iklan media apapun atau APK yang mengarah kepada paslon, agar masa tenang hingga pelaksanaan kondusif” pungkasnya.