Politik

Jeje Wiradinata Larang Kader PDIP Ikut Kelola MBG di Pangandaran

1006
×

Jeje Wiradinata Larang Kader PDIP Ikut Kelola MBG di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (AI)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran menegaskan sikap tegas terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melarang seluruh kadernya terlibat dalam operasional program tersebut demi menjaga objektivitas, Langkah ini dilakukan untuk menjaga independensi serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam penggunaan anggaran publik.

Jeje Wiradinata selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, menyebutkan bahwa “ larangan itu bahkan telah diterapkan sebelum adanya arahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai”. (Minggu, 26/4/2026).

Example 300x600

“Saya sudah melarang kader untuk terlibat di MBG, bahkan sebelum ada surat resmi dari DPP,” ucap Jeje.

Menurutnya, keterlibatan kader dalam pengelolaan program. MBG tersebut berpotensi menimbulkan persoalan etika dan melemahkan fungsi kontrol di lapangan. Ia menegaskan, sebagai bagian dari partai yang dekat dengan masyarakat, kader seharusnya fokus pada pengawasan, bukan ikut dalam operasional program.

BACA JUGA :
Mobil Plat Merah Terlibat Lakalantas di Jalan Raya Pangandaran

Jeje juga menyoroti besaran anggaran dalam program MBG yang dinilai memiliki potensi keuntungan cukup besar, khususnya pada sektor penyediaan makanan.

“Dengan alokasi sekitar Rp10 ribu per porsi, ia mengingatkan adanya risiko penurunan kualitas demi mengejar margin keuntungan”.

“Kalau bicara keuntungan memang besar. Tapi sebagai kader yang dekat dengan masyarakat, kami memilih untuk tidak terlibat dan fokus pada pengawasan,” tegasnya.

Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi membuka peluang praktik rente dalam program yang dibiayai negara. Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan pihak yang independen menjadi penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.

BACA JUGA :
KPU Terima Dua Pendaftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran

“Kalau semua ikut mengelola, lalu siapa yang mengawasi ketika ada persoalan?” katanya.

“kebijakan ini merupakan bentuk komitmen partai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program publik, sekaligus memastikan pelaksanaan MBG tetap berpihak pada kepentingan masyarakat”. Pungkasnya.

DPP PDIP mengeluarkan surat edaran tertanggal 24 Februari 2026 yang secara tegas melarang seluruh kader—baik di struktur partai, legislatif, maupun eksekutif—terlibat dalam bisnis atau mencari keuntungan finansial pribadi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini menekankan integritas, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan menegaskan agar program tersebut tidak dikomersialisasikan.

Berikut adalah poin-poin penting isi surat larangan tersebut:

Larangan Keras Bisnis: Kader dilarang menjadi pengelola, pemilik, atau terlibat dalam rantai bisnis dapur MBG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG).


Larangan Mencari Keuntungan: Kader dilarang memanfaatkan program MBG untuk kepentingan materi pribadi maupun kelompok.


Tujuan Program: Program MBG harus sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan rakyat dan berjalan tepat sasaran, transparan, serta menjaga kualitas.


Sanksi Disiplin: Partai akan menjatuhkan sanksi disiplin tegas kepada kader yang melanggar instruksi ini.


Kewajiban Mengawal: Kader diwajibkan mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan, bukan menjadi bagian dari pelaku bisnisnya. 

Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun ini juga berfungsi sebagai respons sekaligus bantahan terhadap informasi yang menyebutkan seluruh partai politik terlibat mengelola dapur MBG. ( N.Nurhadi )

BACA JUGA :
Balon Bupati Pangandaran 2024, dari Utara, Iwan M Ridwan: Masih dari PDI-P