Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menjelang Pilkada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun membuktikan komitmennya dalam bekerja untuk masyarakat. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (26/11/2024), DPRD menyetujui dua Raperda inisiatif serta empat Raperda usulan eksekutif.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, yang menyampaikan bahwa meski suasana politik menjelang Pilkada semakin hangat, DPRD tetap fokus menjalankan tugasnya.
“Menjelang Pilkada, DPRD terus menjalankan aktivitas dan berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Dua Raperda inisiatif sudah disahkan, sementara empat Raperda lainnya adalah usulan dari eksekutif,” ujar Istono usai rapat.
Istono menambahkan, empat Raperda tersebut dirancang untuk menjadi pedoman hukum bagi perangkat daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi semangat dan produktivitas anggota DPRD Kota Madiun yang hingga akhir tahun masih konsisten menyelesaikan produk hukum yang relevan. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD tidak hanya bekerja untuk OPD, tetapi juga untuk kebutuhan masyarakat luas,” imbuhnya.
Istono berharap, peraturan yang telah disahkan dapat segera diterapkan sebagai landasan hukum yang jelas bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan Kota Madiun.
“Mudah-mudahan keputusan ini menjadi payung hukum yang kokoh untuk mendukung perubahan dan pembangunan di Kota Madiun. Dengan adanya Raperda ini, OPD sebagai stakeholder bisa lebih percaya diri menjalankan program yang dirancang,” jelasnya.
Adanya perubahan Raperda ini, lanjut Istono, juga menjadi wujud kepatuhan terhadap aturan yang lebih tinggi. Hal ini penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di masa mendatang.
Dengan disahkannya keenam Raperda tersebut, DPRD Kota Madiun membuktikan dedikasinya untuk terus mendukung pembangunan daerah, meski di tengah kesibukan agenda politik jelang Pilkada 2024.