Pemerintahan

Pemerintah Kota Madiun Kirim 26 ODGJ ke RSJ Lawang untuk Perawatan Intensif

×

Pemerintah Kota Madiun Kirim 26 ODGJ ke RSJ Lawang untuk Perawatan Intensif

Sebarkan artikel ini
Pemberangkatan ACT 2025 Dinsos PP dan PA

MADIUN, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota Madiun terus mempertegas komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa. Pada Senin malam (13/01/2025), sebanyak 26 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diberangkatkan menuju Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wedyodiningrat (RSJ) Lawang, Malang untuk menjalani perawatan intensif.

Langkah ini menjadi bagian dari Program Assertive Community Treatment (ACT) 2025, sebuah inisiatif progresif yang rutin dilakukan dua kali setiap bulan untuk memberikan penanganan komprehensif kepada ODGJ.

Example 300x600

Proses pemberangkatan berlangsung di Shelter Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) milik Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kota Madiun, yang berlokasi di Jl. Srindit No. 19, Kelurahan Nambangan Kidul.

Subkoordinator Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Madiun, Dedy Hermawan, S.AB., M.A.P., menjelaskan bahwa dari total 26 ODGJ yang diberangkatkan, 23 orang berasal dari Kota Madiun, 1 orang dari Kabupaten Magetan, dan 2 orang dari Kabupaten Madiun.

“Dari total 26 ODGJ, terdapat 15 laki-laki dan 11 perempuan. Mereka akan menjalani perawatan inap selama dua minggu di RSJ Lawang. Setelah itu, mereka akan dipulangkan dengan obat jalan untuk mendukung proses penyembuhan,” jelas Dedy.

Untuk memastikan perjalanan yang aman dan nyaman, dua armada khusus yang disediakan oleh RSJ Lawang digunakan. Armada ini dilengkapi dengan pendampingan tenaga medis, termasuk dokter spesialis kesehatan jiwa (Sp.KJ) dan tim perawat yang berpengalaman.

Program ini mendapatkan respons positif dari keluarga pasien. Salah satu anggota keluarga ODGJ, Titi, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Kami sangat merasa terbantu dengan adanya perawatan dari PPKS Dinsos PP dan PA ini. Program ini benar-benar memberikan harapan bagi keluarga kami.”

Program ACT 2025 dirancang untuk dilaksanakan sebanyak 24 kali dalam setahun. Inisiatif ini merupakan upaya strategis Pemerintah Kota Madiun dalam mendukung kesehatan jiwa warganya.

Langkah ini tidak hanya berfokus pada penyembuhan pasien, tetapi juga memperkuat proses rehabilitasi untuk mengembalikan mereka ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik. Dengan perawatan intensif ini, Pemerintah Kota Madiun berharap dapat meningkatkan kualitas hidup ODGJ sekaligus menghapus stigma negatif terhadap mereka di lingkungan sosial.

“Dengan kesehatan jiwa yang terjaga, kita dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis dan inklusif,” pungkas Dedy.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.