Pemerintahan

Perintah Kemendagri, Sebelum PJ Bupati Banjarnegara Berakhir Kades Terpilih Wajib Dilantik

×

Perintah Kemendagri, Sebelum PJ Bupati Banjarnegara Berakhir Kades Terpilih Wajib Dilantik

Sebarkan artikel ini
Beberapa Kades terpilih bersama PJ Bupati, Bapermades, dan anggota terpilih foto bersama di Kemendagri, Senin, 20/1/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Perjuangan para Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Banjarnegara untuk memperjuangkan hak-haknya agar segera dilakukan pelantikan hingga sekarang masih dilakukan. Setelah adanya Putusan MK Nomor 92 yang disahkan pada 3 Januari 2025 lalu dengan final, menjadi sebuah kunci agar Pemerintah Daerah taat pada sebuah amanat yang ada didalam Keputusan tersebut.

Sebagai bentuk memperjuangkan haknya, beberapa Perwakilan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Banjarnegara, hari ini, Senin (20/1) mendatangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta guna meminta kepastian dan kejelasan melaksanakan pelantikan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi.

Example 300x600

Dalam hasil tersebut, Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan perintah untuk segera melantik Kades terpilih sebelum PJ Bupati Banjarnegara berakhir.

“Hasilnya segera konsolidasi dengan pejabat Kepala Desa yang diperpanjang dan hasil konsolidasi tadi langsung menyuruh pelantikan, sebelum pak jabatan Pak PJ Bupati Banjarnegara berakhir,” jelas Arifin, saat dihubungi melalui pesan Watshap di Jakarta, Senin, (20/1/2025).

Dengan putusan tersebut, Perwakilan Kades terpilih yang ditemani PJ Bupati, Bapermades Propinsi, Ketua dan anggota DPRD Banjarnegara, Kabag Hukum, Bapermades Daerah, merasa bersyukur dengan hasil konsolidasi bersama Kementerian Dalam Negeri tersebut.

“Alhamdulillah kami panjatkan puji syukur kepada Allah, karena apa yang kami perjuangkan sebagai Kades terpilih Banjarnegara, hari ini akhirnya mendapatkan hasil yang kita inginkan, yaitu segera dilakukan pelantikan, dan sudah jelas semuanya,” tegas Arifin Kades terpilih Kaliajir.

Sementara Kades terpilih Desa Sigaluh Santo mengungkapkan, kepuasannya dengan hasil dari pertemuan dengan Kemendagri.

“Tidak sia-sia datang dari Banjarnegara ke Jakarta untuk meminta hak kami akhirnya terwujud, sangat terimakasih pokoknya kepada Allah, akhirnya saya dan teman-teman bisa dilantik secepatnya,” tambah Santo.

Dengan hasil tersebut, akhirnya kepastian Pelantikan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Banjarnegara akhirnya menemui kepastian hukum jelas dengan hasil yang disampaikan Kemendagri. (Gunawan).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!