Pemerintahan

Kanwil DJP Jatim II Kukuhkan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025

×

Kanwil DJP Jatim II Kukuhkan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai kegiatan, terdapat sebanyak 418 relawan dari berbagai perguruan tinggi

Sidoarjo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II mengukuhkan program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025 pada Selasa (23/1/2025).

Example 300x600

Acara pengukuhan yang berlangsung secara hybrid ini diselenggarakan di Aula Majapahit, Sidoarjo, dan diikuti oleh 474 mahasiswa dari 20 perguruan tinggi mitra yang telah mendirikan Tax Center. Sebanyak 56 relawan dari empat Tax Center hadir secara luring, sementara 418 lainnya mengikuti acara secara daring dari 16 Tax Center.

Hadir dalam acara tersebut para Ketua Tax Center, antara lain Sukma Uli Nuha dari Universitas Muhammadiyah Gresik, Vivin Nuriza dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Siti Mahmudah dari Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo, dan Chairil Anwar dari Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo.

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Heru Susilo, yang mewakili Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin. Dalam sambutannya, Heru menyampaikan harapan agar para relawan dapat menjadi mitra strategis DJP dalam meningkatkan literasi perpajakan di masyarakat.

“Kami berharap para relawan dari Tax Center ini mampu menjadi aktor utama dalam memperluas metode penyuluhan perpajakan melalui pihak ketiga. Hal ini diperlukan untuk menjawab tantangan rasio jumlah SDM DJP yang kecil dibandingkan jumlah wajib pajak,” ujar Heru.

Ia menjelaskan bahwa program Renjani bertujuan meningkatkan inklusivitas DJP dengan melibatkan peran aktif mahasiswa dan perguruan tinggi. Program ini juga diharapkan mampu mendukung layanan perpajakan bagi UMKM, sekaligus membangun pengalaman belajar mahasiswa yang dapat menjadi modal berharga saat memasuki dunia kerja.

Peran Relawan Pajak 2025 Heru juga menjelaskan sejumlah tugas relawan Renjani 2025, antara lain:

  1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan.
  2. Membantu pelaporan SPT Tahunan wajib pajak melalui situs djponline.pajak.go.id untuk formulir 1770S, 1770SS, dan 1770.
  3. Mengedukasi wajib pajak terkait implementasi Coretax.
  4. Memberikan informasi perpajakan kepada pelaku UMKM melalui layanan Business Development Services (BDS).
  5. Berkontribusi dalam penyebarluasan konten edukasi dan kehumasan perpajakan.

Sebanyak 418 relawan dari berbagai perguruan tinggi yang mengikuti acara secara daring antara lain berasal dari Institut Agama Islam Negeri Madura, Politeknik Negeri Madiun, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas Wiraraja Madura.

DJP Jatim II berharap program Renjani dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat, serta mendukung implementasi Coretax yang bertujuan memberikan layanan administrasi perpajakan yang MANTAP (Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat, Pasti).

Acara ditutup dengan seremonial pengukuhan dan sesi foto bersama para relawan yang hadir secara luring. Di masa pelaporan SPT Tahunan ini, DJP Jatim II juga mengimbau seluruh wajib pajak untuk melaporkan SPT lebih awal agar proses berjalan lebih nyaman.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.