Polri

Jelang Ramadan, Razia Tim Siraju Temukan Miras Hingga Tisu Magic di Kamar Kos

×

Jelang Ramadan, Razia Tim Siraju Temukan Miras Hingga Tisu Magic di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
Tim Siraju Saat melakukan operasi di kos kosan ( Foto: Yosef/Lensa Nusantara)

Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali melakukan razia sejumlah sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

Example 300x600

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, “Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya menggelar kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) dalam rangka kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

“Kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi,” ucapnya.

Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada tiga pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.

“Hasilnya, petugas pun menemukan tiga sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

Disatu sisi lain, petugas juga mendapati salah satu sejoli yang bukan suami istri sah, tengah asyik mengonsumsi minuman keras jenis anggur kolesom di dalam kamar kos-kosan.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa miras dan satu bungkus tisu magic yang masih ada di lokasi kejadian.

“Kemudian ketiga sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap Kasihumas.

AKP Dwi Prayitna juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” jelasnya.

Selain merazia kos-kosan, Tim Patroli Siraju juga menegur tiga pasang muda-mudi yang kedapatan tengah berduaan di kawasan pantai saat tengah malam.

Awalnya petugas melakukan patroli di kawasan pantai Kartini, pada Minggu (23/2/2025) dini hari.

Petugas curiga tengah perjalanan menemukan adanya beberapa sepeda montor yang terparkir di area pojok pantai Kartini dengan kondisi gelap.

Tim Patroli Presisi Siraju langsung mendekati sepeda montor tersebut untuk dilakukan pengecekan.

Hasilnya, petugas pun menemukan tiga pasang muda-mudi yang tengah asyik bermesraan di kawasan tersebut.

Mereka awalnya mengaku sebagai teman.

“Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui tiga sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih,” kata AKP Dwi Prayitna.

Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam.

Dari pengakuan keduanya tengah bermesraan di area pantai.

“Kami meminta kepada pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” pungkasnya.

Polisi mengimbau kepada orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.