Daerah

Banyak BUMDes di Banjarnegara Mati Suri dan Belum Badan Hukum, Mampukah Mengelola Ketahanan Pangan

×

Banyak BUMDes di Banjarnegara Mati Suri dan Belum Badan Hukum, Mampukah Mengelola Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi keadaan BUMDes mati suri, Minggu, 2/3/2025. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Di saat Program Badan Usaha Milik Desa menjadi sebuah sopir utama untuk menata perekonomian masyarakat, namun alih-alih memakmurkan, malah keberadaan (BUMDes) di Kabupaten Banjarnegara banyak yang mati suri dan tidak jelas keberadaannya.

Dari 266 desa yang tersebar di 20 Kecamatan se Kabupaten Banjarnegara yang memiliki BUMDes, selain belum adanya Badan Hukum sebagai payung, karena hal tersebut sudah diatur saat Terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Example 300x600

Kewajiban BUMDes harus berbadan Hukum pun sudah tertera didalam Pasal 117 UU Cipta Kerja. Hal itu juga langsung direspon Pemerintah dengan Penerbitan Permen Desa PDT Nomor 3 Tahun 2021, dan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2021 yang mengatur pendaftaran dan pengesahan badan hukum BUMDes dan BUM Desa Bersama.

Jika di telisik lebih dalam, saat ini BUMDes hampir 90 persen berdiri, namun tanpa memberikan hasil nyata untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya, terutama di desa yang ada di Banjarnegara, padahal sudah digelontorkan anggaran puluhan hingga ratusan juta rupiah sebagai modal.

“Keberadaan BUMDes di Kabupaten Banjarnegara banyak sekali tidak maksimal, karena pengelolanya SDM-nya kurang dan tidak memiliki jiwa bisnis yang mampu untuk menaikan defisit yang bisa untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Sugiyono, salah satu Pemerhati Desa, Minggu, (2/3/2025).

Lemah dan kurangnya pengawasan dalam pengelolaan BUMDes selama ini menjadi faktor utama mati suri. Sehingga banyak desa yang hanya mampu mendirikan tanpa disertai dengan sebuah manajemen dan strategi yang matang untuk membantu menaikan PADes.

Tak jarang, saat ini banyak BUMDes dikelola oleh orang-orang tunjukan, meskipun tidak mempunyai kompeten dalam mengelolanya, yang akhirnya mengakibatkan bidang usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Tidak kalah pentingnya, permasalahan yang sangat signifikan atau tidak kalah krusialnya adalah disaat terjadinya pergantian Kepala Desa, karena biasanya tidak pernah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh berapa keuntungan atau kerugian yang di derita oleh BUMDes, yang akhirnya terkesan menyepelekan.

Minimnya konsekuensi dan sanksi bagi pengelola BUMDes yang tidak bisa meningkatkan pendapatan atau kurang becus menanganinya, membuat pengelolaan terkesan dianggap enteng dan asal-asalan, tanpa memperhatikan aspek kerugian yang di deritanya.

“Pergantian kepemimpinan desa juga bisa menjadi faktor BUMDes mati suri, biasanya Kades itu banyak yang masa bodoh dengan perkembangannya, karena merasa sudah ada Direktur yang memimpin,” tambah Sugiyono.

Tidak hanya itu, Sugiyono juga mengungkapkan, pergantian pengurus BUMDes yang dilakukan para Kades seringkali membuat perjalanan Program tersebut tidak mulus yang akhirnya menjadi kacau balau dalam Administrasinya.

“Pemerintah pusat memang telah menginstruksikan BUMDes menjadi prioritas dalam anggaran dana desa (DD), akan tetapi kalau tidak dilakukan perbaikan sistem dan tata kelola yang mumpuni, instruksi tersebut hanya dianggap angin lalu, jadi tidak akan berhasil sampai kapanpun dan akhirnya modal hilang,” tegasnya.

Padahal dibentuknya BUMDes jika di kelola dengan baik, didalamnya ada potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Apalagi BUMDes bisa terfokus pada sektor produktif, seperti bisnis pascapanen atau pariwisata, peningkatan UMKM, bisa menjadi kunci untuk menghidupkan program tersebut.

“Pemerintah Daerah juga perlu mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola BUMDes dan memperkuat regulasi yang mengatur pengelolaannya, Pembinaan dan pendampingan dari pihak yang kompeten juga diperlukan untuk membantu BUMDes agar dapat berjalan baik dan menguntungkan,” pungkas Sugiyono.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.