Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum perwira TNI AL berpangkat Lettu dan seorang wanita ASN di Ponorogo terus bergulir. Pasalnya, suami dari wanita berinisial TEL tersebut didampingi Penasehat Hukum Usman Baraja, SH., MH & Astrid Azizi, SH telah melaporkan hubungan gelap keduanya di POMAL Lanal Malang beberapa waktu lalu.
Saat ini NI, suami TEL memenuhi panggilan POMAL Lanal Malang pada Rabu (23/4/2025) dalam rangka pendalaman keterangan pelapor dan melengkapi bukti-bukti administrasi. Melalui Penasehat Hukum nya, pelapor menjelaskan bahwa kliennya datang untuk melengkapi bukti pelaporan.
“Saat ini kami mendampingi klien NI dalam rangka melengkapi bukti-bukti dan pendalaman informasi pelaporan. Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada POMAL Lanal Malang yang menerima laporan dan menindaklanjuti dengan sangat baik,” ucap Astrid Azizi, SH melalui kantor hukum UB & UB Partners.
Sementara itu, Astrid Azizi, SH menambahkan keterangan perihal kondisi mental klien NI mengalami tekanan mental dan kerugian sosial akibat perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan oknum TNI AL tersebut. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bahwa bukan hanya soal rumah tangga, tapi juga menyangkut integritas dua lembaga negara.
“Tindakan klien kami saat ini adalah mendorong agar kasus ini terus berjalan sebagaimana mestinya dan berproses sebagaimana mestinya agar ditindak tegas secara hukum yang berlaku, penindakan tegas diharapkan agar tidak mencoreng nama institusi,” ucap Astrid Azizi, SH.
Sebagai informasi istri dari NI, TEL adalah seorang ASN yang berdinas di salah satu rumah sakit pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pihak Rumah Sakit belum memberikan konfirmasi terkait kasus yang bersangkutan.