Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – UPT PPD provinsi Jatim bersama Jasa Raharja dan Samsat Jember melakukan sosialisasi optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah dan pelayanan KB samsat Jember bertempat di Kecamatan Sukorambi, Selasa (29/4/2025).
Ismawan Kepala UPT PPD Jember, kami mengumpulkan perangkat Desa se-kecamatan Sukorambi memberikan sosialisasi pelayanan KB samsat, bahwa banyak kemudahan pelayanan di KB samsat.
“Karena pajak kendaraan bermotor di bayarkan oleh masyarakat sebagian besar untuk masyarakat kabupaten Jember, oleh karena itu, tahun 2025 mendapatkan target PAD, harus bisa mencapai hampir 66 persen pajak motor,”ungkapnya.
Sosialisasi hari ini, sangat strategis untuk menumbuhkan kepatuhan wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu, keuntungan dana wajib pajak di bayarkan langsung bisa di lakukan pembangunan di kabupaten Jember.
“Sekitar 50 milyar wajib pajak di Jember menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor di akumulasi dalam kurun waktu 5 tahu terakhir,”ucap Ismawan.
Sementara Sayer Kepala Jasa Raharja Jember menyampaikan, Kepatuhan tentang pajak kendaraan bermotor bisa di tarik benang merahnya asuransi di STNK, ada SWDKLLJ itu di setor di jasa Raharja untuk menyantuni korban kecelakaan di jalan raya.
“Namun menuntut haknya harus lapor polisi kecelakaan untuk kabupaten Jember di satlantas polres Jember unit Lakalantas, Setelah lapor polisi baru nanti jasa Raharja akan mengkafer korban di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja di 14 Rumah sakit,”tambahnya.
Sehingga haknya akan kami berikan secepatnya karena kita punya target, kalau korban meninggal dua hari sudah di terima memberikan bukti laporan polisi.
“UU Jasa Raharja nomor 33 tahun1964 premium di bayarkan di STNK orang yang di tabrak di luar kendaraan tersebut karena Tembarak saling mengiur. Kecelakaan tunggal termasuk bus masuk jurang, kereta api terguling dan pesawat bisa di jamin Jasa Raharja. Sedangkan UU No 34 tahun1964 terkait pajak kendaraan bermotor SWDKLLJ terkait pajak kendaraan bermotor di STNK tidak di kafer membayar orang di tabrak di luar kendaraan,”bebernya.
Asrah Joyo Widono Camat Sukorambi menambahkan, Sosialisasi pendapatan asli daerah penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor oleh Bapenda provinsi Jatim, bersama dengan Samsat Jember, Jasa Raharja dan satlantas polres Jember.
“Support kecamatan Sukorambi Kami menghadirkan pihak desa untuk hadir, supaya menerima penjelasan secara langsung dari Bapenda provinsi Jatim, Samsat Jember dan Jasa Raharja. Sektor pajak salah satu menompang untuk pembangunan terhadap pajak yang di peroleh dari masyarakat,”pungkasnya.